Legislator: Waspada aksi penipuan mengatasnamakan lembaga perbankan

id DPRD Palangka Raya,Ruselita ,Waspada aksi penipuan mengatasnamakan lembaga perbankan,Palangka Raya,Kalteng

Legislator: Waspada aksi penipuan mengatasnamakan lembaga perbankan

Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita. ANTARA/Adi Wibowo

Adi Wibowo (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Ruselita mengimbau kepada lapisan masyarakat agar lebih waspada terkait aksi penipuan yang mengatasnamakanlembaga perbankan dengan berbagai cara.

"Ketika menerima SMS, WhatsApp maupun telepon seluler jangan mudah pernah percaya 100 persen terkait apa yang disampaikan oleh oknum tersebut, agar kita terhindar dari penipuan yang sering dilancarkan orang tidak dikenal, terutama yang mengataskan lembaga perbankan," kata Ruselita di Palangka Raya, Jumat.

Sejumlah bank yang berada di Kota Palangka Raya juga senantiasa menginformasikan kepada masyarakat, agar jangan sampai memberikan kerahasian data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan dari lembaga perbankan.

Salah satunya termasuk tidak memberikan informasi data pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user dan password internet banking, OTP dan lain sebagainya.

Baca juga: Nasabah diminta berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BRI

Biasanya kalau pihak perbankan memberikan hadiah undian atau lain sebagainya, kebanyakannya selalu diinformasikan melalui media massa serta layanan informasi yang mereka miliki di kantornya, agar para nasabah lebih mengetahuinya," ucap srikandi di DPRD Kota Palangka Raya itu.

Maraknya aksi kejahatan digital selama ini juga sudah banyak masyarakat yang menjadi korban. Namun hal-hal seperti ini bisa diantisipasi dengan cara memberikan pengetahuan atau informasi kepada masyarakat, terkait kejahatan digital yang bisa merugikan nasabah.

"Aparat kepolisian juga tidak tinggal diam dalam mengantisipasi tindak kejahatan digital, baik itu penipuan mengatasnamakan perbankkan serta penipuan investasi bodong," ungkapnya.

Baca juga: BRI Palangka Raya dorong koperasi masuk ekosistem digitalisasi

Sebelumnya, tindak kejahatan digital seperti investasi bodong beberapa bulan yang lalu pernah diungkap jajaran Polda Kalteng.

Bahkan para tersangka aksi penipuan investasi bodong tersebut, kini juga sudah mempertanggungjawabkan perbuatanya. 

Tetapi ulah dari aksi para pelaku investasi bodong itu, puluhan masyarakat Kalteng banyak yang tertipu, bahkan merugi hingga belasan miliar rupiah.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng terima hibah Rp150 juta dari BRI