"Kami mendesak Gubernur DKI Jakarta bapak Anies Baswedan untuk mencabut izin operasional Holywings di seluruh wilayah DKI Jakarta," Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yakin di Jakarta, Senin.
Menurut dia, desakan itu sebagai ungkapan kekecewaan umat Islam terhadap perilaku Holywings yang telah menggunakan nama Muhammad untuk promosi minuman beralkohol.
Pihaknya menyesalkan sikap para petinggi manajemen klub malam itu yang terkesan lari dari tanggung jawab dan hanya melakukan permintaan maaf melalui media sosial.
"Kami mendesak pemilik dan manajemen Holywings tampil ke publik dan meminta maaf secara terbuka," ucapnya.
Baca juga: Usut tuntas promosi miras gratis gunakan nama Muhammad dan Maria
Di sisi lain, pihaknya mengapresiasi kepolisian yang bergerak cepat mengusut oknum terkait sekaligus menetapkan tersangka.
"Namun demikian kami menuntut kepolisian juga memeriksa pimpinan manajemen perusahaan," ucapnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang sebagai tersangka pada kasus berbau SARA terkait promosi minuman keras gratis Holywings dengan nama "Muhammad-Maria".
"Beberapa orang tersebut kita naikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ada enam orang yang kita jadikan sebagai tersangka. Semuanya bekerja di Holywings kawasan BSD," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Budhi Herdi, Jakarta, Jumat (24/6).
Keenam tersangka tersebut sebelumnya diperiksa sebagai saksi atas kasus yang kontennya diunggah dari kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan.
Adapun motif dari para tersangka dalam membuat konten tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai yang kurang pengunjung.
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya.
Baca juga: Holywings buka suara terkait insiden Hero Tito yang wafat usai laga
Baca juga: Kafe Holywings Tebet ditutup sepekan dan denda Rp50 juta