Jakarta (ANTARA) - Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan tahap dua (P21) terkait dugaan tindak pidana korupsi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada Penuntut Umum.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti atas nama Didi Pujohadi, serta Wedy Prahoro," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakarta Pusat Bani Immanuel Ginting melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa malam.
Bani menjelaskan kedua tersangka itu diduga terlibat tindak pidana korupsi pengelolaan dana Ujian Nasional pada Sekretariat Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud Tahun Anggaran 2018.
Selain tersangka dan barang bukti, penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Jakarta Pusat menyerahkan berkas berita acara pemeriksaan.
Bani mengungkapkan kedua tersangka terindikasi terlibat kasus korupsi yang merugikan keuangan negara senilai Rp1,15 miliar.
Penyidik Kejari Jakarta Pusat menangani kasus tersebut berdasarkan Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 3926/G.G6/RHS/KP.04.00/2021 tertanggal 3 Juni 2021.
Surat Itjen Kemendikbud Riset dan Teknologi itu mengenai Pelimpahan Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus kepada Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Bani menjelaskan Laporan Hasil Audit Khusus Atas Pertanggungjawaban Penggunaan Sisa Dana Ujian Nasional (UN) Tahun 2018 di Balitbang Kemendikbud di Provinsi DKI Jakarta Nomor 07/R/Insy.Invest-Itjen/III/2021 tertanggal 25 Maret 2021 dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menunjukkan kedua tersangka terindikasi menyalahgunakan anggaran negara senilai Rp1,159 miliar.
Diungkapkan Bani, kedua tersangka telah mengembalikan uang sesuai jumlah kerugian yang ditetapkan tersebut ke kas negara, namun tetap harus pertanggungjawabkan perbuatannya melalui persidangan.
Usai pelimpahan tahap dua, tim Penuntut Umum Kejari Jakarta Pusat akan mempersiapkan surat dakwaan dan segera melimpahkan berkas perkara "a quo" kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Badan Bahasa luncurkan EYD Edisi V
Senin, 22 Agustus 2022 19:41 Wib
Kemendikbud Ristek ajak masyarakat lestarikan budaya lewat konten kreatif
Rabu, 10 Agustus 2022 18:45 Wib
Kemendikbud Ristek dorong ekosistem pendidikan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 13 Januari 2022 19:31 Wib
Kuota dari Kemendikbud Ristek batasi akses 'game' hingga media sosial
Jumat, 6 Agustus 2021 17:46 Wib
Ini cara dapatkan bantuan kuota belajar dari Kemendikbud Ristek
Jumat, 6 Agustus 2021 15:55 Wib
Kemendikbud berikan beasiswa untuk 45 mahasiswa STIE DD Barsel
Senin, 28 Juni 2021 19:53 Wib
Kemendikbud hadirkan KIP Kuliah Merdeka
Jumat, 26 Maret 2021 15:01 Wib
Mahasiswa juga akan segera divaksinasi
Senin, 8 Maret 2021 15:52 Wib