DPRD Kalteng apresiasi etika dan kesantunan DPM UPR sampaikan pendapat
Palangka Raya (ANTARA) - Kalangan DPRD Kalimantan Tengah mengapresiasi sekaligus salut dengan sikap dan kesantunan para pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Palangka Raya, dalam menyampaikan pendapat dan aspirasi saat berdialog dengan pihaknya.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Natalia usai berdialog dengan DPM UPR di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa, mengatakan bahwa penyampaiannya sangat jelas, santun dan beretika, sehingga benar-benar mencerminkan mahasiswa yang berintelektual.
"Terus terang silahturahmi seperti yang dilakukan adik-adik DPM UPR ini sangat bagus. Apalagi saat menyampaikan aspirasi dan masukan, menggunakan etika yang baik. Hal seperti ini perlu diperkuat dan ditingkatkan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mendoakan para pengurus DPM UPR kedepannya bisa menjadi wakil rakyat. Sebab, menurut dia, para mahasiswa tersebut setidaknya sudah memiliki pengalaman bagaimana peran dan tugas para wakil rakyat.
Dia mengatakan, kehadiran para pengurus DPM UPR ke DPRD Kalteng untuk menyampaikan berbagai hal, menjadi contoh yang baik dan patut untuk dipertahankan serta diteruskan.
"Adik-adik pengurus DPM UPR kami doakan nanti bisa duduk di lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat. Adik-adik adalah kaum intelektual yang diharapkan menjadi penerus ke depan," kata Kuwu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah. Di mana kehadiran para pengurus DPM UPR bisa juga melakukan dialog dengan Komisi-komisi yang ada di DPRD Kalteng. Dengan begitu, aspirasi dan masukan serta saran terhadap kemajuan pembangunan di provinsi ini dari pandangan para mahasiswa bisa didiskusikan dan bukan tidak mungkin ditindaklanjuti.
"Kami di DPRD Kalteng selalu terbuka terhadap setiap aspirasi, masukan dan saran baik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Apapun aspirasi yang kami terima, tentunya akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait," kata Nafsiah.
Baca juga: DPRD Kalteng jelaskan kewenangan dan tupoksi ke DPM UPR
Pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III DPRD Kalimantan Tengah berdialog dan memberikan penjelasan kewenangan pihaknya sebagai wakil rakyat, kepada para Pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Palangka Raya (DPM UPR).
Dialog itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering, turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Wakil Ketua Komisi II Kuwu Senilawati, Anggota Komisi I Alexsius Eliter dan Anggota Komisi II Natalia. Sementara dari pihak DPM UPR, dihadiri Ketua Umum DPM UPR Wahyudha Natalian Kelvin bersama Sekretaris Theo Nathaniel serta sejumlah Ketua dan Sekretaris Komisi DPM UPR.
Baca juga: KPP Kalteng minta program makanan sehat ke balita tetap dipertahankan
Baca juga: Kurang berfungsi dengan baik, tanggul kanal di Sabangau minta dievaluasi
Baca juga: Raperda Cagar Budaya segera tuntas, tenaga ahli harus paham adat di Kalteng
Anggota Komisi II DPRD Kalteng Natalia usai berdialog dengan DPM UPR di ruang rapat gabungan DPRD Kalteng, Selasa, mengatakan bahwa penyampaiannya sangat jelas, santun dan beretika, sehingga benar-benar mencerminkan mahasiswa yang berintelektual.
"Terus terang silahturahmi seperti yang dilakukan adik-adik DPM UPR ini sangat bagus. Apalagi saat menyampaikan aspirasi dan masukan, menggunakan etika yang baik. Hal seperti ini perlu diperkuat dan ditingkatkan," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mendoakan para pengurus DPM UPR kedepannya bisa menjadi wakil rakyat. Sebab, menurut dia, para mahasiswa tersebut setidaknya sudah memiliki pengalaman bagaimana peran dan tugas para wakil rakyat.
Dia mengatakan, kehadiran para pengurus DPM UPR ke DPRD Kalteng untuk menyampaikan berbagai hal, menjadi contoh yang baik dan patut untuk dipertahankan serta diteruskan.
"Adik-adik pengurus DPM UPR kami doakan nanti bisa duduk di lembaga legislatif atau Dewan Perwakilan Rakyat. Adik-adik adalah kaum intelektual yang diharapkan menjadi penerus ke depan," kata Kuwu.
Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah. Di mana kehadiran para pengurus DPM UPR bisa juga melakukan dialog dengan Komisi-komisi yang ada di DPRD Kalteng. Dengan begitu, aspirasi dan masukan serta saran terhadap kemajuan pembangunan di provinsi ini dari pandangan para mahasiswa bisa didiskusikan dan bukan tidak mungkin ditindaklanjuti.
"Kami di DPRD Kalteng selalu terbuka terhadap setiap aspirasi, masukan dan saran baik dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa. Apapun aspirasi yang kami terima, tentunya akan diteruskan kepada pihak-pihak terkait," kata Nafsiah.
Baca juga: DPRD Kalteng jelaskan kewenangan dan tupoksi ke DPM UPR
Pimpinan dan anggota Komisi I, II dan III DPRD Kalimantan Tengah berdialog dan memberikan penjelasan kewenangan pihaknya sebagai wakil rakyat, kepada para Pengurus Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Palangka Raya (DPM UPR).
Dialog itu dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kalteng Freddy Ering, turut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Wakil Ketua Komisi II Kuwu Senilawati, Anggota Komisi I Alexsius Eliter dan Anggota Komisi II Natalia. Sementara dari pihak DPM UPR, dihadiri Ketua Umum DPM UPR Wahyudha Natalian Kelvin bersama Sekretaris Theo Nathaniel serta sejumlah Ketua dan Sekretaris Komisi DPM UPR.
Baca juga: KPP Kalteng minta program makanan sehat ke balita tetap dipertahankan
Baca juga: Kurang berfungsi dengan baik, tanggul kanal di Sabangau minta dievaluasi
Baca juga: Raperda Cagar Budaya segera tuntas, tenaga ahli harus paham adat di Kalteng