Pemerintah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah membentuk tim satuan tugas dalam rangka menangani serta mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan-hewan ternak.
"Satgas PMK ini diketuai langsung Sekda Palangka Raya Hera Nugrahayu," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya Emi Abriyani di Palangka Raya, Kamis.
Di antara anggota tim Satgas PMK ini seperti BPBD, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian serta TNI dan Polri. Anggota satgas bertugas sesuai kewajiban pokok dan fungsi masing-masing di dinas, namun semua dilakukan dalam koordinasi serta komunikasi satuan tugas.
Adapun upaya yang dilakukan seperti deteksi dini, komunikasi, edukasi, dan informasi (KEI) dan koordinasi. Tugas KIE misalnya mengedukasi peternak tentang cara menjaga kesehatan serta kebersihan ternak dan kandang.
Upaya lain yang dilakukan satgas dalam pencegahan penularan PMK pada ternak seperti melakukan penyemprotan desinfektan di kandang, vaksinasi dan isolasi terhadap ternak terdampak.
"Satgas juga melakukan patroli ke kandang milik peternak termasuk ke Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang kebetulan di bawah pengawasan Dinas Ketahanan Pangan, untuk memastikan ternak yang dipotong bebas PMK. Sementara vaksinasi dilakukan saat dosis tersedia," katanya.
Baca juga: Kemenag Palangka Raya siapkan penjemputan jamaah haji
Baca juga: Kemenag Palangka Raya siapkan penjemputan jamaah haji
Sementara itu, pelaksanaan vaksinasi PMK, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cantik telah menyuntik 500 sapi sehat usia produktif dengan vaksin. Jumlah itu disesuaikan jumlah dosis yang tersedia.
Ketua Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Kalimantan Tengah drh Eko Hari Yuwono mengatakan, pencegahan PMK sangat efektif dilakukan dengan menyuntikkan vaksin terhadap hewan yang sehat.
"Untuk itu, kami berharap pemerintah pusat dapat segera mendistribusikan vaksin PMK agar hewan milik peternak semakin kebal terhadap ancaman virus ini," jelasnya.
Dia mengatakan, mengatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih aman dikonsumsi jika diolah secara benar. Berdasar pedoman Organisasi Kesehatan Hewan Dunia menyatakan, bagian hewan terjangkit PMK yang paling aman dimakan adalah daging tanpa tulang dan tanpa limfoglandula.
Jika masyarakat berkeinginan memakan bagian jeroan, limfoglandula, tulang, sumsum atau kepala, maka dapat dilakukan perebusan minimal selama 30 menit untuk mematikan virus.
Selain itu, untuk langkah antisipasi, daging sapi sebaiknya juga tidak hanya dicuci dengan air dingin melainkan merebusnya di air mendidih minimal 30 menit. Pencucian daging terjangkit PMK bisa membuat virus mencemari aliran air dan menginfeksi hewan di sekitar rumah.
"Apalagi PMK ini, selain pada sapi juga bisa menular ke hewan lain seperti kambing, babi dan hewan berkuku belah lain. Namun virus ini tidak menjangkit ke manusia atau zoonosis," kata Eko.
Baca juga: Kakanwil: Dukungan Kementan semakin tingkatkan ketahanan pangan Lapas
Baca juga: Peringati HBA ke-62, Kejari Palangka Raya gelar sunatan massal
Baca juga: Ketua DPRD: Pentingnya kenalkan nilai-nilai Pancasila ke anak sejak dini
Baca juga: Kakanwil: Dukungan Kementan semakin tingkatkan ketahanan pangan Lapas
Baca juga: Peringati HBA ke-62, Kejari Palangka Raya gelar sunatan massal
Baca juga: Ketua DPRD: Pentingnya kenalkan nilai-nilai Pancasila ke anak sejak dini