Masuk kategori zona hijau, DKP pastikan Kalteng tahan pangan

id Pemprov kalteng, ketahanan pangan kalteng, kerawanan pangan kalteng, zona hijau, dinas ketahanan pangan kalteng, sunarti

Masuk kategori zona hijau, DKP pastikan Kalteng tahan pangan

Kepala DKP Kalteng Sunarti. ANTARA/Muhammad Arif Hidayat

Palangka Raya (ANTARA) -
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan peta ketahanan dan kerentanan pangan secara nasional untuk wilayah setempat, masuk dalam kategori zona hijau.
 
"Ini artinya Kalteng tahan pangan. Cadangan pangan pemprov saat ini 55,3 ton beras dan lumbung pangan 129 unit yang tersebar di kabupaten se-Kalteng," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kalteng, Sunarti di Palangka Raya, Senin.
 
Sementara itu ketersediaan dari pendataan, yakni bawang merah 446 ton, bawang putih 267 ton, cabai rawit 332 ton, daging sapi maupun kerbau 696 ton, gula pasir 1.198 ton, daging ayam ras 880 ton, telur ayam ras 661 ton dan minyak goreng 1.103 ton.
 
Ketahanan pangan merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan suatu negara yang harus dijaga dan ditingkatkan, utamanya dalam menunjang kedaulatan negara, keutuhan wilayah maupun keselamatan suatu negara.
 
Hal ini merupakan kebutuhan pokok dan keterbatasan masyarakat dalam mendapatkan pangan yang dapat menimbulkan ancaman dan gangguan bagi keberlangsungan hidup masyarakat, sehingga berdampak terhadap stabilitas keamanan dan keselamatan hidup masyarakat.
 
"Maka ketahanan pangan menjadi salah satu objek vital yang harus diperhatikan dan dilindungi oleh pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan keselamatan hidup masyarakat," tegasnya.
 
Lebih lanjut dia memaparkan, Indonesia sebagai Negara Agraris, termasuk Kalteng, mempunyai lahan luas yang dapat dimanfaatkan di bidang pertanian guna memenuhi kebutuhan pangan masyarakat untuk mendukung terwujudnya ketahanan pangan.
 
Baca juga: Disdukcapil: Pemilih pemula di Kalteng pada 2024 sebanyak 50.545 orang
Hanya saja, dia menjelaskan, dalam mewujudkan ketahanan pangan tersebut bukan sesuatu yang mudah, sehingga diperlukan sinergi dan kolaborasi antar instansi maupun komponen pembangunan, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.
 
Dinas Ketahanan Pangan sebagai unsur pembantu Gubernur Kalteng melaksanakan urusan pemerintahan bidang penyelenggaraan pangan, berdasarkan kedaulatan dan kemandirian, menyelenggarakan ketahanan pangan di wilayah, mengatasi kerawanan pangan serta keamanan pangan di wilayah.
 
"Kami berupaya maksimal menjalankan tugas dan kewajiban kami, agar ketahanan pangan bisa terwujud secara optimal," ucapnya.

Baca juga: Gubernur Kalteng berharap TNI bantu turunkan angka stunting

Baca juga: Pemprov Kalteng telah siapkan strategi penanganan karhutla

Baca juga: Pemprov Kalteng kucurkan Rp8 miliar bangun Auditorium Hindu Kaharingan Center