Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rudianur mengapresiasi langkah pemerintah kabupaten yang kembali menugaskan tenaga kontrak kembali bekerja melayani masyarakat.
"Tentu kami mengapresiasi kepada bupati atau pemerintah kabupaten yang sudah mempekerjakan tenaga kontrak kembali, walaupun tidak semua yang dipekerjakan," kata Rudianur di Sampit, Minggu.
Hal ini disampaikan Rudianur terkait hasil seleksi tahap kedua tenaga kontrak. Sebanyak 847 orang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang sempat terhenti kontraknya, dalam waktu dekat bisa segera kembali bekerja setelah mereka dinyatakan lulus seleksi tahap kedua.
Seleksi ulang tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dimulai pada Kamis (23/6) lalu. Dari sekitar 3.500 tenaga kontrak, ada 1.041 orang peserta yang dinyatakan tidak lulus sehingga harus berhenti bertugas karena kontrak kerja mereka berakhir pada 30 Juni 2022.
Mereka kemudian diberi kesempatan untuk mengikuti seleksi tahap kedua. Dari 1.041 orang yang tidak lulus seleksi tahap pertama tersebut, tercatat hanya 988 orang yang kemudian hadir mengikuti seleksi tahap kedua.
Penilaian seleksi tahap kedua berbeda dibanding tahap pertama. Jika pada tahap pertama didasarkan pada "passing grade" atau ambang batas nilai, sedangkan kelulusan pada seleksi tahap kedua didasarkan pada nilai tes serta penilaian kinerja oleh pimpinan masing-masing.
Baca juga: DPRD Kotim berharap KKN UPR mampu memotivasi masyarakat desa
Hasil seleksi tahap kedua, ada 847 orang yang dinyatakan lulus, sedangkan yang tidak lulus sebanyak 141 orang. Peserta yang lulus terdiri dari tenaga kontrak guru 423 orang, tenaga kesehatan 144 orang, dan tenaga administrasi atau teknis lainnya 280 orang.
Formasi untuk seleksi tahap kedua ini juga didasarkan atas kebutuhan riil di lapangan. Artinya, semua layanan publik di bidang kesehatan, pendidikan dan lainnya dipastikan diisi sehingga pelayanan publik kembali berjalan.
Rudianur mengatakan, saat diumumkan hasil seleksi tahap pertama yang menyatakan ada 1.041 tenaga kontrak yang tidak lulus seleksi ulang tersebut, ternyata menimbulkan dampak kurang baik terhadap pelayanan publik.
Hasil reses anggota DPRD di seluruh daerah pemilihan, banyak ditemukan puskesmas pembantu yang tutup lantaran pegawainya tidak lulus seleksi ulang. Selain itu ada pula sekolah yang kewalahan menjalankan kegiatan belajar mengajar lantaran banyak guru berstatus tenaga kontrak yang tidak lulus.
Oleh karena itulah DPRD mendukung pemerintah kabupaten kemudian menggelar seleksi tahap kedua. Tujuannya agar tenaga kontrak dipekerjakan kembali sesuai kebutuhan agar tidak ada lagi pelayanan publik yang tutup.
"Dengan hasil seleksi tahap kedua ini, kami berharap pelayanan kepada masyarakat kembali normal. Selanjutnya kita perlu mencari solusi untuk mengatasi kekurangan pegawai ini, termasuk mengantisipasi jika diberlakukan penghapusan tenaga kontrak pada November 2023 nanti," demikian Rudianur.
Baca juga: Bupati Kotim blusukan ajak masyarakat gotong royong peduli lingkungan
Baca juga: Seorang nelayan ditemukan tak bernyawa di atas perahu saat melaut
Baca juga: DPRD Kotim minta pembentukan tim pengawas perbaikan jalan lingkar selatan
Berita Terkait
Terminal listrik rakitan temuan paling berbahaya di Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 22:40 Wib
Pemkab Kotim antisipasi penimbunan bahan pokok
Kamis, 19 Desember 2024 22:27 Wib
PPNI Kotim diharap jadi pelopor perubahan positif bidang kesehatan
Kamis, 19 Desember 2024 22:23 Wib
Indeks inovasi daerah Kotim meningkat signifikan
Kamis, 19 Desember 2024 22:15 Wib
Pelindo Sampit optimalkan pemanfaatan teknologi cegah penyimpangan
Kamis, 19 Desember 2024 21:28 Wib
Minamas Plantation tanam perdana kebun kemitraan untuk kesejahteraan masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 20:21 Wib
Posko Nataru di Pelabuhan Sampit disiapkan bantu pemudik
Kamis, 19 Desember 2024 20:06 Wib
Sukacita Natal 2024 warnai Lapas Sampit
Kamis, 19 Desember 2024 7:08 Wib