Komisi III DPRD Barsel dalami program SOPD tahun 2023

id Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Hermanes, DPRD Barito Selatan, DPRD Barsel, Kabupaten Barito Selatan, Barito Selatan, Barsel

Komisi III DPRD Barsel dalami program SOPD tahun 2023

Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Hermanes saat diwawancarai usai memimpin rapat, di Buntok, Selasa (9/8). ANTARA/Bayu Ilmiawan.

Buntok, Kalteng (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Hermanes membenarkan bahwa pihaknya sedang mendalami kegiatan Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) selaku mitra kerjanya.

"Kegiatan yang didalami tersebut merupakan program kerja mitra kerja pada tahun 2023 mendatang," kata Hermanes di Buntok, Selasa.

Untuk rapat kerja pada hari ini, pihaknya melaksanakan rapat bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Dinas Pendidikan Barito Selatan.

"Dalam kegiatan ini, kita ingin mengetahui program apa saja yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang yang termuat dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023," ucap Hermanes.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menyampaikan, ada sejumlah rekomendasi yang kita rekomendasikan kepada dua SOPD tersebut.

"Untuk Dinas Pendidikan, ada sejumlah rekomendasi yang merupakan usulan masyarakat seperti pada SDN-6 Buntok dan SDN di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan, sebab kalau hujan, halaman sekolah tergenang air," terangnya.

Ia menyampaikan, dalam kegiatan rapat tersebut, Komisi III juga mempertanyakan terkait dana Rp17 miliar untuk gaji guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Berdasarkan hasil rapat, dana tersebut memang sudah ada dan untuk kekurangannya akan dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan," jelas Hermanes.

Baca juga: DPRD Barito Selatan belum sepakati nilai struktur anggaran KUA-PPAS 2023

Sedangkan untuk Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Barito Selatan, pihaknya menyarankan agar menyosialisasikan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 26/2020 agar setiap perusahaan bisa mengayomi 70 persen tenaga kerja lokal. Itu merupakan salah satu rekomendasi agar dapat dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 mendatang.

"Hasil rekomendasi ini nantinya akan kita sampaikan kepada Badan Anggaran DPRD Barito Selatan untuk pembahasan KUA-PPAS 2023 mendatang," demikian Hermanes.

Baca juga: SMSI Barsel bekali pelajar SMA-IT Baiturrahman Buntok dengan kemampuan jurnalistik

Baca juga: Berikut tiga raperda yang dibahas Bapemperda DPRD Barsel

Baca juga: BPJS Kesehatan selesaikan kompensasi penyesuaian Silpa kapitasi puskesmas