Ketua DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah Farid Yusran mengatakan, Badan Anggaran belum menyepakati nilai struktur anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
"Struktur anggaran yang ditawarkan pemerintah kabupaten untuk KUA-PPAS 2023 mendatang sebesar Rp1,062 triliun dan nilai tersebut masih belum kita sepakati," katanya usai memimpin rapat Badan Anggaran, di Buntok, Senin.
Dia mengatakan, hal itu karena masih ada sejumlah tahapan lanjutan yang harus dilalui terlebih dahulu. Untuk tahapan berikutnya, Badan Anggaran DPRD Barito Selatan masih menunggu berbagai masukan dari komisi.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Barito Selatan ini mengatakan, sebelum memberikan masukan, komisi-komisi DPRD nantinya akan melaksanakan rapat bersama satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
"Rapat antara komisi dengan SOPD itu untuk membahas terkait program kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan pada 2023 mendatang," tambah Farid Yusran.
Baca juga: TMMD Kodim 1012 Buntok sudah mencapai 60 persen
Baca juga: TMMD Kodim 1012 Buntok sudah mencapai 60 persen
Menurut dia, dalam rapat tersebut, masing-masing komisi akan mendalami program yang dilaksanakan mitra kerja apakah sudah sesuai dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) maupun arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah.
Selain itu, masing-masing komisi juga akan mendalami apakah program pada SOPD nantinya juga memuat program hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan aspirasi masyarakat melalui DPRD.
"Pendalaman terhadap program kerja SOPD ini akan didalami masing-masing komisi selama beberapa hari kedepan," ucap dia.
Kemudian kata Farid, setelah menerima masukan dari komisi dalam bentuk laporan, maka badan anggaran selanjutnya akan melaksanakan rapat kembali bersama dengan eksekutif.
Jadi, tahapannya masih panjang dan pihaknya optimistis, pembahasan KUA-PPAS ini akan berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
"Disamping itu, angka yang ditawarkan tersebut juga masih berupa prediksi, sebab angka transfer dari Kementerian Keuangan masih belum ada dan biasanya masuk pada September atau awal Oktober, sehingga nilai dalam pembahasan KUA-PPAS 2023 ini masih menggunakan angka tahun sebelumnya," demikian Farid Yusran.
Baca juga: SMSI Barsel bekali pelajar SMA-IT Baiturrahman Buntok dengan kemampuan jurnalistik
Baca juga: Berikut tiga raperda yang dibahas Bapemperda DPRD Barsel
Baca juga: Legislator Barsel ini sarankan pemkab salurkan dana CSR secara proporsional
Baca juga: SMSI Barsel bekali pelajar SMA-IT Baiturrahman Buntok dengan kemampuan jurnalistik
Baca juga: Berikut tiga raperda yang dibahas Bapemperda DPRD Barsel
Baca juga: Legislator Barsel ini sarankan pemkab salurkan dana CSR secara proporsional