Beijing (ANTARA) - Mantan petinggi Partai Komunis China (CPC) Shi Wenqing divonis hukuman mati karena terlibat dalam kasus penyuapan.
Shi adalah politikus CPC yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat China Provinsi Jiangxi.
Dia dinyatakan bersalah atas tindak pidana suap dan kepemilikan senjata api, menurut putusan majelis hakim di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang, Selasa (16/8).
Selain hukuman mati dengan masa penangguhan selama dua tahun, hak politik Shi dicabut seumur hidup dan semua hartanya disita oleh negara.
Menurut pengadilan, Shi menyalahgunakan kewenangannya saat menduduki jabatan penting di Provinsi Heilongjiang dan Provinsi Jiangxi selama periode 2003-2020 dengan memberikan bantuan ilegal kepada lembaga atau individu yang terlibat pembiayaan dan kontrak proyek serta akuisisi tanah milik negara.
Selama periode itu pula, Shi menerima suap yang nilainya mencapai 195 juta yuan (sekitar Rp1,3 miliar), baik secara langsung maupun melalui kerabatnya.
Ia juga memberikan sepucuk pistol pemberian orang lain kepada keluarganya pada 2004 untuk disimpan, demikian putusan pengadilan.
Shi juga dituduh tidak pernah menolak pemberian suap hingga Mei 2020 atau enam bulan setelah dilaporkan oleh tiga perusahaan berbeda meskipun sudah pensiun.
Pusat Komisi Inspeksi Disiplin (CCDI), lembaga antirasuah bentukan CPC, menyatakan bahwa sejak Maret 2021 Shi sudah dicopot dari partai berkuasa di China itu karena dianggap memiliki ambisi dan integritas politik yang sangat buruk.
Pengadilan juga menuduh Shi telah melanggar undang-undang tentang pengendalian senjata.
Dalam putusannya, majelis hakim mempertimbangkan pengakuan terpidana tentang perilaku kejahatannya, termasuk perincian jumlah uang suap yang sebelumnya tidak diketahui dan kesediaannya mengembalikan uang hasil kejahatan tersebut.
Oleh sebab itu, hukuman mati yang dijatuhkan pihak pengadilan di Ningbo disertai dengan penangguhan selama dua tahun.
Jika dalam dua tahun, terpidana tidak melakukan tindak pidana, maka hukumannya secara otomatis berubah menjadi hukuman seumur hidup.
Berita Terkait
Gagal lancarkan kudeta, Mantan petinggi militer Bolivia ditangkap
Kamis, 27 Juni 2024 16:43 Wib
Anak eks petinggi Polri aniaya anak anggota DPRD Kepri
Jumat, 5 Januari 2024 18:23 Wib
KPK dalami isu keterlibatan petinggi parpol dalam kasus Syahrul Yasin Limpo
Jumat, 8 Desember 2023 22:00 Wib
Latihan bersama Petinggi militer negara ASEAN di Natuna Utara
Rabu, 7 Juni 2023 17:16 Wib
Petinggi PT Musim Mas dituntut 11 tahun penjara terait kasus korupsi kelangkaan migor
Rabu, 28 Desember 2022 21:53 Wib
Polisi selidiki pemukulan diduga dilakukan anak petinggi Polri
Rabu, 16 November 2022 23:44 Wib
Petinggi Surveryor Indonesia diperiksa terkait kasus korupsi daging sapi
Senin, 14 November 2022 22:40 Wib
Divpropam diminta periksa video setoran ke petinggi Polri terkait tambang ilegal
Selasa, 8 November 2022 14:42 Wib