DPRD dan Pemkab Barsel sepakat KUA-PPAS tahun 2023 sebesar Rp1, 051 triliun
Buntok, Kalteng (ANTARA) - DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Selatan , Kalimantan Tengah, telah menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2023, diproyeksikan sebesar Rp1, 051 triliun.
"Secara garis besar, proyeksi pendapatan pada KUA-PPAS disepakati sebesar Rp1,051 triliun," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana saat rapat paripurna DPRD Barsel di Buntok, Kamis.
Dia menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp89, 094 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp954, 886 miliar, dan pendapatan daerah yang sah Rp7, 420 miliar. Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp1, 083 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp728, 062 miliar, belanja modal Rp194,742 miliar, belanja tak terduga Rp14,634 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp145,909 miliar.
"Untuk pembiayaan netto disepakati sebesar Rp31,983 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp59,238 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp27,300 miliar," jelas Lisda Arriyana.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam proses pembahasan materi KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mendatang.
Dikatakannya, penandatanganan KUA-PPAS ini membuktikan semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik.
"Hal ini tentunya sebagai modal utama untuk membangun Kabupaten Barito Selatan dimasa mendatang," kata Lisda.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel berkomitmen tetap anggarkan kegiatan TMMD 2023
Menurut dia, nota kesepakatan bersama ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama pada hari ini.
"Selanjutnya, kami akan mengajukan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 kepada DPRD Barito Selatan untuk dibahas dan disetujui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Lisda.
Rapat paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dipimpin ketua dewan, HM Farid Yusran dan dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. Sebelum dilaksanakan rapat paripurna, HM Farid Yusran juga memimpin rapat Badan Anggaran bersama TAPD guna melakukan finalisasi KUA-PPAS 2023 tersebut.
Baca juga: Barito Selatan raih penghargaan bebas wabah PMK
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Jadikan HUT RI ke-77 momen mendukung dan mengisi pembangunan
"Secara garis besar, proyeksi pendapatan pada KUA-PPAS disepakati sebesar Rp1,051 triliun," kata Penjabat Bupati Barito Selatan, Lisda Arriyana saat rapat paripurna DPRD Barsel di Buntok, Kamis.
Dia menjelaskan, pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah Rp89, 094 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp954, 886 miliar, dan pendapatan daerah yang sah Rp7, 420 miliar. Sedangkan belanja daerah disepakati sebesar Rp1, 083 triliun yang terdiri atas belanja operasi Rp728, 062 miliar, belanja modal Rp194,742 miliar, belanja tak terduga Rp14,634 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp145,909 miliar.
"Untuk pembiayaan netto disepakati sebesar Rp31,983 miliar yang terdiri dari penerimaan pembiayaan Rp59,238 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp27,300 miliar," jelas Lisda Arriyana.
Ia juga mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang baik antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam proses pembahasan materi KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mendatang.
Dikatakannya, penandatanganan KUA-PPAS ini membuktikan semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dengan baik.
"Hal ini tentunya sebagai modal utama untuk membangun Kabupaten Barito Selatan dimasa mendatang," kata Lisda.
Baca juga: Penjabat Bupati Barsel berkomitmen tetap anggarkan kegiatan TMMD 2023
Menurut dia, nota kesepakatan bersama ini merupakan pedoman dan landasan dalam melakukan penyusunan nota keuangan dan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023. Untuk itu, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan asistensi rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan KUA-PPAS yang telah ditandatangani bersama pada hari ini.
"Selanjutnya, kami akan mengajukan nota keuangan rancangan peraturan daerah tentang APBD 2023 kepada DPRD Barito Selatan untuk dibahas dan disetujui sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Lisda.
Rapat paripurna DPRD Barito Selatan tersebut dipimpin ketua dewan, HM Farid Yusran dan dihadiri sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) setempat. Sebelum dilaksanakan rapat paripurna, HM Farid Yusran juga memimpin rapat Badan Anggaran bersama TAPD guna melakukan finalisasi KUA-PPAS 2023 tersebut.
Baca juga: Barito Selatan raih penghargaan bebas wabah PMK
Baca juga: Pj Bupati Barsel: Jadikan HUT RI ke-77 momen mendukung dan mengisi pembangunan