APBD Perubahan 2022 Katingan diasumsikan bertambah Rp49,36 miliar

id APBD Perubahan 2022 Katingan diasumsikan bertambah Rp49,36 miliar, kalteng, katingan

APBD Perubahan 2022 Katingan diasumsikan bertambah Rp49,36 miliar

Bupati Katingan Sakariyas (kiri) menyerahkan dokumen Rancangan APBD Perubahan Katingan 2022 kepada Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto pada Sidang Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2022 di gedung DPRD Katingan di Kasongan, Senin (12/9/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan Provinsi Kalimantan Tengah Sakariyas mengatakan, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2022 direncanakan ada penambahan sebesar Rp49,36 miliar.

"APBD Murni tahun anggaran 2022 sebesar Rp1,378 Triliun bertambah sebesar Rp49,36 miliar dari yang direncanakan pada APBD Perubahan tahun anggaran sebesar Rp1,427 triliun," kata Sakariyas di Kasongan, Senin.

Hal tersebut disampaikannya saat menyampaikan pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Sidang Paripurna ke-I Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2022 di gedung DPRD setempat.

Sakariyas menjelaskan, dalam rancangan APBD-P tersebut, jumlah pendapatan daerah ikut bertambah sebesar Rp50,45 miliar. Dari yang semula Rp1,207 triliun menjadi sebesar Rp1,258 triliun.

Kemudian penerimaan pembiayaan Daerah yang semula Rp184,95 miliar berkurang sebesar Rp1,09 miliar dari yang ditargetkan pada RAPBD-P sebesar Rp183,86 miliar.

Baca juga: Penandatanganan komitmen bersama PKPK pranikah jadi upaya pencegahan stunting

"Sedangkan untuk pos anggaran pengeluaran pembiayaan daerah tidak mengalami perubahan dari yang ditargetkan pada RAPBD-P  2022 yaitu sebesar Rp14,879 miliar," ucapnya.

Lebih lanjut orang nomor satu di Katingan itu menjelaskan, penyusunan Rancangan APBD-P didasari oleh beberapa pertimbangan diantaranya kondisi ekonomi makro daerah, kapasitas fiskal daerah dan pemenuhan urusan wajib daerah.

Pertimbangan lain adalah memperhatikan upaya pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah sebagaimana tertuang dalam Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Katingan 2018-2023.

Menurutnya, APBD memiliki peran sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat sekaligus sebagai motor pengungkit pemulihan ekonomi. Untuk itu mesti dilakukan upaya penguatan belanja berkualitas melalui pengendalian belanja agar lebih efisien, produktif, antisipatif dan responsif serta fleksibel dalam menghadapi dinamika pandemi COVID-19 dan kondisi perekonomian saat ini.

"Saya berharap agar Rancangan APBD Perubahan ini nantinya dapat dibahas dan pada akhirnya didapatkan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Katingan dan DPRD Katingan sehingga ditetapkan menjadi Perda tentang APBD Perubahan Katingan 2022," demikian Sakariyas.

Baca juga: Bupati Katingan dorong pemerintah desa kembangkan potensi wisata

Baca juga: Pemkab Katingan prioritaskan peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak

Baca juga: Satpol PP Katingan ingatkan pemasang reklame membayar pajak