Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Shalahuddin menegaskan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 merupakan pedoman pengendali yang mengikat antara pemerintah daerah dan DPRD setempat.
"Dengan adanya Propemperda ini, kita dapat meminimalisir tumpang tindih regulasi, meningkatkan efisiensi, serta memastikan kesesuaian peraturan dengan kepentingan masyarakat,” tegas Shalahuddin di Muara Teweh, Jumat.
Hal itu disampaikan Shalahuddin pada penetapan Propemperda 2026 sekaligus penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda APBD 2026.
Menurut dia, keberadaan peraturan daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung penyelenggaraan otonomi daerah sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.
Peraturan daerah, kata Shalahuddin, memegang peranan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, karena merupakan turunan langsung dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang bertujuan mensejahterakan masyarakat.
"Penyusunan peraturan daerah, harus direncanakan secara sistematis, terarah, terpadu dan memiliki skala prioritas, sehingga pembangunan hukum di daerah dapat berjalan sejalan dengan sistem hukum nasional dan arah pembangunan daerah," ujarnya.
Baca juga: Bupati Barut tegaskan pemerintah prioritaskan pembangunan dengan empat landasan
Baca juga: APBD 2026 disepakati, Pemkab Barut siap lanjutkan tahapan pengadaan
Bupati Shalahuddin berharap Propemperda yang ditetapkan tidak hanya berorientasi pada jumlah perda yang dibentuk, tetapi juga harus mengedepankan kualitas produk hukum agar benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.
“Dengan ditetapkannya Propemperda 2026 ini, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas bagi masyarakat Barito Utara,” ujar Shalahuddin.
Baca juga: Bupati Barut: Disdamkarmat memiliki peran vital dalam melindungi masyarakat
Baca juga: Bupati Barut: Masukan fraksi DPRD penting untuk pembangunan daerah
Baca juga: Tingkatkan sarana kesehatan, Pemkab Barut rehab RSUD Muara Teweh
