Sikapi pembangunan SUTT Sampit-Kuala Pembuang, DPRD Seruyan berencana bentuk Pansus
Kuala Pembuang (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, Zuli Eko Prasetyo berencana akan membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelidiki masalah pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Sampit – Kuala Pembuang.
"Tim Pansus tersebut akan dibentuk apabila pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga yang rencananya digelar 11 Oktober 2022 mendatang tak dihadiri Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Rabu.
Dikatakan, KJPP merupakan yang terlibat dalam program pembangunan SUTT ini tidak memenuhi undangan RDP. Padahal menurutnya RDP tersebut sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut peran dari tim penilai sangat penting.
"Kami punya hak untuk menggunakan kewenangan kami, apabila nanti pada RDP ketiga pihak KJPP bersangkutan kembali tidak memenuhi undangan RDP, maka kami akan bentuk Tim Pansus untuk melakukan investigasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah yang pihaknya lakukan pada saat ini adalah untuk membantu masyarakat yang tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berkaitan dengan harga pihaknya tidak punya wewenang. Namun disarankan agar berkaitan hal tersebut harus ada kesepakatan kedua belah pihak agar persoalan ini bisa cepat selesai.
"Masyarakat merasa keputusan Tim Penilai dalam menentukan nominal kompensasi itu hanya sepihak, sementara tidak ada regulasi yang mengatur secara rinci terkait nominal kompensasi untuk tumbuhan. Sehingga, harusnya ada musyawarah terlebih dahulu antara masyarakat pihak terkait supaya sama-sama sepakat," harapnya..
Baca juga: Pemkab Seruyan segera gelar pasar murah gas LPG 3 kilogram
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana standar penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai. Maka dari itu pihak ya minta pada pelaksanaan RDP Tim Penilai untuk hadir dan memberikan penjelasan.
"Tapi nyatanya pada RDP yang kedua dilaksanakan Tim Penilai tidak hadir dan hanya memberikan surat konfirmasi. Sehingga kami putuskan menggelar RDP ketiga, dan apabila pada RDP ketiga," demikian Zuli Eko.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat kuliah di Politeknik Seruyan
Baca juga: DPRD Seruyan minta semua pihak ikut sosialisasi pemilu 2024
"Tim Pansus tersebut akan dibentuk apabila pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) ketiga yang rencananya digelar 11 Oktober 2022 mendatang tak dihadiri Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP)," kata Zuli Eko di Kuala Pembuang, Rabu.
Dikatakan, KJPP merupakan yang terlibat dalam program pembangunan SUTT ini tidak memenuhi undangan RDP. Padahal menurutnya RDP tersebut sebagai upaya menyelesaikan masalah tersebut peran dari tim penilai sangat penting.
"Kami punya hak untuk menggunakan kewenangan kami, apabila nanti pada RDP ketiga pihak KJPP bersangkutan kembali tidak memenuhi undangan RDP, maka kami akan bentuk Tim Pansus untuk melakukan investigasi,” ungkapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, langkah yang pihaknya lakukan pada saat ini adalah untuk membantu masyarakat yang tentunya tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berkaitan dengan harga pihaknya tidak punya wewenang. Namun disarankan agar berkaitan hal tersebut harus ada kesepakatan kedua belah pihak agar persoalan ini bisa cepat selesai.
"Masyarakat merasa keputusan Tim Penilai dalam menentukan nominal kompensasi itu hanya sepihak, sementara tidak ada regulasi yang mengatur secara rinci terkait nominal kompensasi untuk tumbuhan. Sehingga, harusnya ada musyawarah terlebih dahulu antara masyarakat pihak terkait supaya sama-sama sepakat," harapnya..
Baca juga: Pemkab Seruyan segera gelar pasar murah gas LPG 3 kilogram
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, pihaknya juga tidak mengetahui secara pasti bagaimana standar penilaian yang dilakukan oleh Tim Penilai. Maka dari itu pihak ya minta pada pelaksanaan RDP Tim Penilai untuk hadir dan memberikan penjelasan.
"Tapi nyatanya pada RDP yang kedua dilaksanakan Tim Penilai tidak hadir dan hanya memberikan surat konfirmasi. Sehingga kami putuskan menggelar RDP ketiga, dan apabila pada RDP ketiga," demikian Zuli Eko.
Baca juga: Bupati ajak masyarakat kuliah di Politeknik Seruyan
Baca juga: DPRD Seruyan minta semua pihak ikut sosialisasi pemilu 2024