Sebanyak 112 unit RTLH di Gumas jadi sasaran program BSPS dan BPKRTLH

id rumah tidak layak huni di gunung mas, Kabupaten Gunung Mas, rumah tidak layak huni, gunung mas, kalimantan tengah, kalteng, kepala pupr gunung mas, Ba

Sebanyak 112 unit RTLH di Gumas jadi sasaran program BSPS dan BPKRTLH

Kepala DPU Gunung Mas Baryen (depan kiri kedua), Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Naftali (depan tengah) dan lainnya berfoto bersama saat sosialisasi pelaksanaan BSPS dan BPKRTLH di Kuala Kurun, Kamis (6/10/2022). ANTARA/HO-Diskominfosantik Gunung Mas.

Kuala Kurun (ANTARA) - Sebanyak 112 unit rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menjadi sasaran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni (BPKRTLH) pada tahun 2022 ini.

"BSPS merupakan program dari pemerintah pusat, sedangkan BPKRTLH program pemerintah daerah," ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Baryen saat sosialisasi pelaksanaan BSPS dan BPKRTLH di Kuala Kurun, Kamis.

Sasaran BSPS dan BPKRTLH adalah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan masyarakat kurang mampu. BSPS dan BPKRTLH disesuaikan dengan tujuan yakni peningkatan kualitas perumahan, yang dilakukan secara berkelompok yang meliputi perbaikan atau rehabilitasi, sehingga menjadi layak huni.

Dia menyebut, bantuan yang diberikan adalah senilai Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta digunakan untuk pengadaan bahan bangunan, dan Rp2,5 juta untuk upah tukang. 

"Bantuan yang diberikan pada dasarnya hanya bersifat rangsangan, untuk menumbuhkan inisiatif swadaya penerima bantuan, serta mendorong prakarsa dan upaya masyarakat secara swakelola. Dengan demikian, RTLH menjadi layak huni," beber Baryen.

Untuk sasaran program BSPS sebanyak 97 unit RTLH, yang tersebar di empat desa di dua kecamatan, dengan jumlah alokasi dana Rp1,94 miliar. Rinciannya 20 unit di Desa Tumbang Habaon Kecamatan Tewah, serta 32 unit di Desa Batu Puter, 24 unit di Desa Sangal, dan 21 unit di Desa Hantapang Kecamatan Rungan Hulu.

Baca juga: Bupati Gumas dorong percepatan penyerapan anggaran di sisa triwulan

"Sedangkan sasaran program BPKRTLH adalah 15 unit RTLH di Kelurahan Kuala Kurun Kecamatan Kurun, dengan dana Rp400 juta. Dengan demikian, total dana tahun anggaran 2022 untuk kegiatan ini adalah senilai Rp2,340 miliar," kata Baryen.

Sementara itu, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Naftali mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi bertujuan untuk memberi pengetahuan, pemahaman, serta informasi kepada penerima bantuan, tentang pelaksanaan program BSPS dan BPKRTLH.

"Peserta kegiatan sosialisasi adalah perwakilan dari empat desa dan satu kelurahan penerima bantuan, serta aparat pemerintah desa dan aparat pemerintah kelurahan," demikian Naftali.

Baca juga: Gunung Mas komitmen lakukan konvergensi percepatan penurunan stunting

Baca juga: Dekranasda Gumas siapkan FTM sebagai ajang salurkan bakat

Baca juga: Pemkab Gunung Mas-TNI bersinergi kendalikan inflasi