Terduga pelaku pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi
Palangka Raya (ANTARA) - Terduga pelaku pembunuhan pasangan suami istri yang terjadi di Jalan Kamboja Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah yang sempat misterius akhirnya berhasil diungkap oleh kepolisian setempat.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu saat dihubungi awak media, Sabtu petang, membenarkan tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pelaku pembunuh suami istri yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam dengan belasan mata luka yang cukup banyak di tubuh kedua korban.
"Iya mas sudah tertangkap. nanti akan di rilis oleh bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini," kata Faisal F Napitupulu melalui aplikasi pesan.
Baca juga: Polisi selidiki pembunuh pasutri di Palangka Raya
Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui aplikasi pesan juga membenarkan bahwa pelaku pembunuh pasangan suami istri berhasil ditangkap.
"Besok kita akan pers rilis terkait kasus tersebut mas," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, pelaku berinisial AJ alias Utuh Jenit ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Pembunuh suami istri di Palangka Raya masih misterius
Bahkan pelaku pembunuh pasangan suami istri tersebut, informasinya adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.
Pelaku juga sering disuruh-suruh korban dan juga pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Sampai saat ini, kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut.
Tidak hanya itu, anggota yang juga sempat mencari senjata tajam yang dibuang pelaku di pengaringan, juga berhasil disita setelah memerlukan waktu yang cukup lama saat mencari barang bukti tersebut.
Baca juga: Polda Kalteng bantu selidiki kasus pembunuhan pasutri di Palangka Raya
Baca juga: Polresta Palangka Raya fasilitasi kunjungan tahanan secara daring
Baca juga: Polisi dan suporter di Palangka Raya doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal Napitupulu saat dihubungi awak media, Sabtu petang, membenarkan tim gabungan dari Polda Kalteng dan Polresta Palangka Raya berhasil menangkap pelaku pembunuh suami istri yang terjadi pada Jumat (23/9/2022) malam dengan belasan mata luka yang cukup banyak di tubuh kedua korban.
"Iya mas sudah tertangkap. nanti akan di rilis oleh bapak Kapolresta Palangka Raya terkait kasus ini," kata Faisal F Napitupulu melalui aplikasi pesan.
Baca juga: Polisi selidiki pembunuh pasutri di Palangka Raya
Di lokasi yang berbeda, Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa saat dihubungi melalui aplikasi pesan juga membenarkan bahwa pelaku pembunuh pasangan suami istri berhasil ditangkap.
"Besok kita akan pers rilis terkait kasus tersebut mas," ucapnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA di lapangan, pelaku berinisial AJ alias Utuh Jenit ditangkap di kediaman kakaknya di Jalan Strobery Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Pembunuh suami istri di Palangka Raya masih misterius
Bahkan pelaku pembunuh pasangan suami istri tersebut, informasinya adalah teman akrab dari salah satu korban yang meninggal.
Pelaku juga sering disuruh-suruh korban dan juga pernah sama-sama memakai narkoba jenis sabu-sabu.
Sampai saat ini, kepolisian setempat juga masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku, guna mencari tahu motif dari kejadian yang sempat menghebohkan warga di sekitar Jalan Kamboja dan Jalan Cempaka Kota Palangka Raya tersebut.
Tidak hanya itu, anggota yang juga sempat mencari senjata tajam yang dibuang pelaku di pengaringan, juga berhasil disita setelah memerlukan waktu yang cukup lama saat mencari barang bukti tersebut.
Baca juga: Polda Kalteng bantu selidiki kasus pembunuhan pasutri di Palangka Raya
Baca juga: Polresta Palangka Raya fasilitasi kunjungan tahanan secara daring
Baca juga: Polisi dan suporter di Palangka Raya doa bersama untuk korban tragedi Kanjuruhan