Kuala Kapuas (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, mulai mensosialisasikan persiapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten setempat.
"Kegiatan ini bertujuan agar dalam pelaksanaan verifikasi faktual nanti bisa terlaksana dengan lancar," kata Ketua KPU Kapuas Adiresido di Kuala Kapuas, Jumat.
Menurutnya, sosialisasi persiapan verifikasi faktual ini sangat penting dilakukan, agar partai politik calon peserta pemilu bisa mempersiapkan berbagai hal yang diperlukan.
Melalui sosialisasi yang dilaksanakan oleh pihaknya tersebut, diharapkan semua partai politik (parpol) yang akan diverifikasi faktual bisa memenuhi syarat.
Sementara ditambahkan Komisioner KPU Kapuas, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Agus Helmi yang menjadi salah satu pemateri menyampaikan terkait persiapan kegiatan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotan parpol.
"Harapannya melalui sosialisasi ini agar sama-sama memahami dan menyiapkan kesiapan dari parpol, KPU, dan Bawaslu, ketika nanti KPU ke lapangan untuk melaksanakan verifikasi faktual," terangnya.
Untuk pelaksanaan tahapan verifikasi faktual itu sendiri, selama 21 hari, dimulai sejak 15 Oktober 2022 sampai dengan 4 November 2022 mendatang.
"Kami sangat berharap sinergi dan bantuan, bahkan masukan dan saran baik itu dari parpol, tapi tetap pada porsinya masing-masing. Semoga kegiatan ini bermanfaat bagi kita semua," demikian Agus Helmi.