BPJS Kesehatan ajak masyarakat manfaatkan program REHAB lunasi tunggakan iuran
Sampit (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan Cabang Sampit, Kalimantan Tengah mengajak peserta JKN-KIS memanfaatkan program REHAB atau Rencana Pembayaran Bertahap yang memberi keringanan dalam pelunasan tunggakan iuran dengan cara dicicil.
"Ini menjadi solusi karena peserta bisa mencicil tunggakan sehingga tidak terasa berat. Kalau mau memanfaatkan untuk berobat, tentu harus dilunasi dulu tunggakannya. Makanya kami imbau, yang diutamakan adalah jangan sampai punya tunggakan," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit Budi Sukwara di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Budi saat silaturahim dengan wartawan. Dia berharap program REHAB bisa diketahui masyarakat secara luas karena menjadi solusi agar peserta mandiri yang mempunyai tunggakan bisa lebih ringan dalam melunasi tunggakan.
Diakui, tunggakan iuran peserta JKN-KIS menjadi perhatian BPJS Kesehatan. Hasil evaluasi, masalah ini terjadi tidak sepenuhnya masalah kemampuan, tetapi karena kemauan peserta untuk tertib membayar iuran.
Budi menyebut, ada faktor "ability to pay" (ATP) dan "willingness to pay" (WTP) atau kemampuan membayar dan kemauan membayar. Sangat disayangkan jika banyak peserta mandiri yang mampu, namun kurang ada kemauan untuk rutin membayar iuran sehingga menunggak.
Baca juga: Pemkab Kotim telusuri kabar balita meninggal akibat gagal ginjal akut
Untuk itu, program REHAB hadir sebagai solusi bagi peserta mandiri yang menunggak iuran. Program yang sudah dijalankan sejak awal 2022 ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk melunasi tunggakan iuran sehingga bisa kembali memanfaatkan JKN-KIS.
BPJS Kesehatan Cabang Sampit melayani Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Budi yakin kesadaran masyarakat maupun korporasi untuk mendaftarkan maupun tertib membayar iuran kepesertaan JKN-KIS akan semakin meningkat.
Dia juga menyinggung adanya sebuah perusahaan besar di daerah ini yang makin sadar tentang kewajiban dan manfaat JKN. Belum lama ini sebuah perusahaan yang disoroti karena sekitar 3.000 pekerjanya belum didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS, kini sudah mendaftarkan sekitar separuh pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS sehingga secara bertahap diharapkan didaftarkan seluruhnya.
"Kami perlu peran serta semua pihak untuk membangkitkan dan menyadarkan agar kemauan membayar JKN-KIS itu semakin muncul. Stigma pelayanan peserta JKN-KIS dinomorduakan itu juga terus bisa diluruskan karena sudah banyak masyarakat yang sangat merasakan manfaat JKN-KIS," demikian Budi Sukwara.
Baca juga: Pemuda Kotim dibekali pengetahuan pemasaran digital tingkatkan ekonomi
Baca juga: Agustiar gandeng pemuda buka dapur umum bantu korban banjir di Kotim
Baca juga: Komunitas trail blusukan antar bantuan untuk korban banjir di Kotim
"Ini menjadi solusi karena peserta bisa mencicil tunggakan sehingga tidak terasa berat. Kalau mau memanfaatkan untuk berobat, tentu harus dilunasi dulu tunggakannya. Makanya kami imbau, yang diutamakan adalah jangan sampai punya tunggakan," kata Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit Budi Sukwara di Sampit, Selasa.
Hal itu disampaikan Budi saat silaturahim dengan wartawan. Dia berharap program REHAB bisa diketahui masyarakat secara luas karena menjadi solusi agar peserta mandiri yang mempunyai tunggakan bisa lebih ringan dalam melunasi tunggakan.
Diakui, tunggakan iuran peserta JKN-KIS menjadi perhatian BPJS Kesehatan. Hasil evaluasi, masalah ini terjadi tidak sepenuhnya masalah kemampuan, tetapi karena kemauan peserta untuk tertib membayar iuran.
Budi menyebut, ada faktor "ability to pay" (ATP) dan "willingness to pay" (WTP) atau kemampuan membayar dan kemauan membayar. Sangat disayangkan jika banyak peserta mandiri yang mampu, namun kurang ada kemauan untuk rutin membayar iuran sehingga menunggak.
Baca juga: Pemkab Kotim telusuri kabar balita meninggal akibat gagal ginjal akut
Untuk itu, program REHAB hadir sebagai solusi bagi peserta mandiri yang menunggak iuran. Program yang sudah dijalankan sejak awal 2022 ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh peserta untuk melunasi tunggakan iuran sehingga bisa kembali memanfaatkan JKN-KIS.
BPJS Kesehatan Cabang Sampit melayani Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara. Budi yakin kesadaran masyarakat maupun korporasi untuk mendaftarkan maupun tertib membayar iuran kepesertaan JKN-KIS akan semakin meningkat.
Dia juga menyinggung adanya sebuah perusahaan besar di daerah ini yang makin sadar tentang kewajiban dan manfaat JKN. Belum lama ini sebuah perusahaan yang disoroti karena sekitar 3.000 pekerjanya belum didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS, kini sudah mendaftarkan sekitar separuh pekerjanya menjadi peserta JKN-KIS sehingga secara bertahap diharapkan didaftarkan seluruhnya.
"Kami perlu peran serta semua pihak untuk membangkitkan dan menyadarkan agar kemauan membayar JKN-KIS itu semakin muncul. Stigma pelayanan peserta JKN-KIS dinomorduakan itu juga terus bisa diluruskan karena sudah banyak masyarakat yang sangat merasakan manfaat JKN-KIS," demikian Budi Sukwara.
Baca juga: Pemuda Kotim dibekali pengetahuan pemasaran digital tingkatkan ekonomi
Baca juga: Agustiar gandeng pemuda buka dapur umum bantu korban banjir di Kotim
Baca juga: Komunitas trail blusukan antar bantuan untuk korban banjir di Kotim