Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sugondo berharap keberadaan organisasi masyarakat (Ormas) bukan saja berfungsi sebagai sosial kontrol bagi pemerintah, melainkan berperan membantu pemerintah daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
"Keberadaan ormas merupakan wadah bagi partisipasi masyarakat dalam memberikan kontribusi yang nyata dan bermakna dalam setiap proses pembangunan," kata Sugondo di Pulang Pisau, Selasa.
Berdasarkan data dan laporan diterima Kesbangpol Pulpis, terdapat 70 ormas di kabupaten setempat. Hanya, dari jumlah tersebut, masih ada Ormas yang telah habis masa kepengurusan dan tidak memiliki alamat sekretariat jelas, sehingga harus menjadi perhatian bagi para pengurus Ormas. Untuk itulah, Kesbangpol setempat terus melakukan pembinaan, penguatan dan pembaharuan data Ormas setiap tahun.
"Suksesnya pembangunan yang dilakukan pemerintah setempat, tidak bisa berjalan maksimal tanpa ada partisipasi serta dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari ormas yang diharapkan memberikan masukan dan kritik konstruktif yang bersifat membangun," katanya.
Menurut Kepala Kesbangpol Pulpis itu, setiap ormas yang telah terbentuk, dia, sudah seharusnya bekerja bersama dengan pemerintah daerah setempat guna mensukseskan berbagai program pembangunan di berbagai sektor. Meskipun latar belakang setiap ormas berbeda bidang, namun keberadaan dan fungsinya dapat diimplementasikan sesuai dengan bidang masing-masing.
Baca juga: Pemkab bantu dan fasilitasi terbentuknya dua Desa Adat di Pulpis
Sugondo mengatakan, dalam perkembangannya hanya tiga dasar dalam pembentukan organisasi kemasyarakatan yaitu dibentuk oleh pemerintah, masyarakat, dan partai politik.
"Pembentukan Ormas sudah diatur dalam regulasi yang dibuat pemerintah sehingga keberadaan Ormas yang legal harus memenuhi seluruh regulasi yang telah ditentukan," ucapnya.
Pembinaan Ormas yang dilakukan Kesbangpol setempat di aula Kecamatan Kahayan Hilir disi paparan dari Kasat Intelkam Polres Pulang Pisau terkait tentang peran kepolisian dalam melaksanakan tugas dan fungsi serta penegakan hukum terhadap Ormas. Selain itu, dari Kodim 1011/KLK diberikan materi meningkatnya kewaspadaan masuknya paham radikalisme di lingkungan Ormas.
Baca juga: Bupati Pulang Pisau berharap guru penggerak menginisiasi perubahan di sekolah
Baca juga: Diskominfostandi Pulpis tingkatkan pemahaman pemdes tentang standar pelayanan informasi publik
Berita Terkait
FKB Kapuas terus gencar lakukan pembinaan kerukunan beragama
Jumat, 17 Mei 2024 17:02 Wib
Pemkab Kobar manfaatkan Kalteng Expo mempromosikan produk unggulan lokal
Jumat, 17 Mei 2024 16:37 Wib
Setelah 20 tahun, Pemkab Kotim evaluasi perda dampak konflik etnik
Rabu, 15 Mei 2024 18:05 Wib
Anggota DPRD Bartim daftar ke PDIP jadi bacalon Wabup Barsel
Rabu, 15 Mei 2024 17:46 Wib
Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD
Rabu, 15 Mei 2024 14:09 Wib
Grace Natalie : Kaesang sudah cukup usia maju Pilkada kabupaten/kota
Rabu, 15 Mei 2024 13:16 Wib
Pemkab terus berupaya lakukan percepatan penurunan stunting di Kapuas
Selasa, 14 Mei 2024 17:52 Wib
Dinas Perikanan Seruyan kembangkan budidaya ikan sistem bioflok
Selasa, 14 Mei 2024 17:40 Wib