Puruk Cahu (ANTARA) -
Setelah dilakukan tes terhadap 118 orang yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah akhirnya mengumumkan dan menetapkan sebanyak 30 calon anggota panitia pengawas pemilu (panwaslu) kecamatan terpilih untuk pengawasan Pemilu 2024.
"Penetapan calon terpilih berdasarkan hasil rapat pleno pimpinan Bawaslu Murung Raya dan diumumkan hari ini sesuai 'timeline' dalam SK Bawaslu RI, tentang pedoman pembentukan panwaslu kecamatan dalam Pemilu Serentak 2024," kata komisioner yang juga Koordinator Divisi SDM Organisasi Data dan Informasi pada Bawaslu Murung Raya, Heti Helpinon, Rabu.
Dijelaskan Heti 30 calon anggota panwaslu kecamatan yang ditetapkan itu berasal dari 10 kecamatan, yang masing-masing tiga anggota, serta terdiri dari 25 laki-laki dan lima perempuan.
Heti menjabarkan para anggota panwaslu kecamatan terpilih yang ditetapkan melalui rapat pleno Bawaslu Murung Raya dapat dilihat di papan pengumuman di kantor Bawaslu Murung Raya di Puruk Cahu.
Para calon terpilih akan dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji pada 27 Oktober langsung oleh Ketua Bawaslu Murung Raya dan disaksikan Bupati Murung Raya Perdie M. Yoseph.
"Bawaslu berharap 30 orang calon anggota panwaslu kecamatan terpilih ini adalah calon terbaik yang dapat mengemban amanah dan melaksanakan tugas kewenangan, kewajiban secara berintegritas, profesional, bermartabat, dan berkemajuan dalam mengawal Pemilu serentak nanti," terang Heti.
Lebih lanjut Heti mangatakan, Bawaslu Murung Raya menyampaikan terima kasih atas keikutsertaan masyarakat Murung Raya di 10 kecamatan yang telah mendaftarkan diri dan mengikuti proses seleksi calon anggota panwaslu kecamatan yang telah berjalan sekitar sebulan ini, mulai dari tes administrasi, tulis dan wawancara.