Jakarta (ANTARA) - Petugas Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga terlibat membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur pada beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman kamera tersembunyi.
"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono di Jakarta, Jumat.
Jupriono menambahkan pelimpahan kedua pelaku tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakarta Barat.
Untuk itu, Polres Metro Jakarta Timur melimpahkan penanganan kasus ke Polres Metro Jakarta Barat.
"Dia mengaku pacarnya yang bekerja di wilayah Jakarta Barat melakukan aborsi. Melakukan aborsinya di Jakarta Barat. Karena kasusnya melibatkan anak kita koordinasi ke Polres," ujar Jupriono.
Jupriono menuturkan jenazah bayi berjenis kelamin laki-laki itu pertama kali ditemukan dalam keadaan terbungkus kain berwarna putih oleh warga sekitar.
Dia mengungkapkan satu hari sebelum jenazah korban ditemukan, warga melihat pelaku bersama temannya lainnya menggali tanah, hal itu pun diperkuat dengan bukti rekaman kamera tersembunyi.
"Ketika kejadian ada saksi yang melihat pelaku sedang mengubur. Tapi ketika ditanya sedang apa itu dijawab oleh pelaku mengubur bangkai kucing. Saat itu saksi percaya saja," tutur Jupriono.
Berita Terkait
Mengenal pentingnya skrining rutin untuk cegah sifilis pada bayi baru lahir
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Kenali dampak buruk konsumsi gula berlebihan pada bayi
Senin, 22 April 2024 17:44 Wib
BKSDA Sampit terima bayi kelasi hasil penyelamatan warga
Sabtu, 20 April 2024 19:00 Wib
Bayi WNI berhasil selamat yang diduga akan dijual ke WN China
Jumat, 5 April 2024 21:58 Wib
RSUD Doris Sylvanus bantah dugaan malapraktik, orangtua bayi ungkapkan kekecewaan
Rabu, 20 Maret 2024 17:30 Wib
Ini rekomendasi tabir surya yang cocok untuk bayi dan anak-anak
Jumat, 1 Maret 2024 8:28 Wib
Angka kematian bayi di Kotim menurun
Jumat, 9 Februari 2024 7:11 Wib
BKKBN sebut ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit
Rabu, 7 Februari 2024 15:35 Wib