DP2KBP3A Gumas: FPK2PA diharapkan kedepankan pencegahan

id Pemkab gunung mas, dp2kbp3a gunung mas, fpk2pa, perlindungan anak dan perempuan, kuala kurun, gumas, gunung mas, maria efianti

DP2KBP3A Gumas: FPK2PA diharapkan kedepankan pencegahan

Kepala DP2KBP3A Kabupaten Gunung Mas, Maria Efianti.  (ANTARA/Chandra)

Kuala Kurun (ANTARA) - Forum Penanganan Korban Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (FPK2PA) telah terbentuk di seluruh kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

“Walau namanya forum penanganan, kami berharap forum ini lebih mengedepankan pencegahannya,” ucap Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Maria Efianti di Kuala Kurun, Kamis.

Dia menjelaskan, FPK2PA merupakan forum yang memudahkan koordinasi lintas sektor. Sebab, jika terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak maka penanganannya dilakukan melalui lintas bidang.

Forum ini terdapat lima peran yakni psikologis, hukum, sosial, kesehatan, dan ekonomi. Peran psikologis diemban oleh DP2KBP3A, hukum diemban oleh kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan.

Kemudian peran sosial diemban Dinas Sosial dan lainnya, peran kesehatan diemban Dinas Kesehatan dan jaringannya, sedangkan peran ekonomi diemban Dinas Perindustrian dan Perdagangan, TP PKK, dan lainnya.

“Di tingkat kecamatan peran itu juga diturunkan. Misalkan untuk kesehatan diemban oleh pusat kesehatan masyarakat, peran hukum diemban oleh kepolisian sektor dan lainnya,” paparnya.

Baca juga: Hari Pahlawan jadi momentum perkuat persatuan dan kesatuan di Gumas

Menurut dia, keberadaan FPK2PA di tingkat kecamatan memudahkan untuk membantu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, sebab anggota forum telah mengetahui peran mereka masing-masing.

Lebih lanjut, berdasarkan data yang diterima DP2KBP3A Gunung Mas, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di wilayah setempat selama tiga tahun terakhir cenderung meningkat.

Pada 2020 ada lima kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, pada 2021 ada tujuh kasus, dan hingga Oktober 2022 ada 11 kasus. Peningkatan tersebut diharap bukan karena kasus meningkat, namun karena pelaporan, temuan dan jangkauan yang semakin baik.

Guna mencegah terjadinya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, FPK2PA juga gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’.

Baca juga: Bupati Gumas ajak masyarakat teladani semangat pahlawan dalam membangun daerah