Bupati izinkan ASN Pemkab Gumas jadi bagian penyelenggara pemilu
Kuala KurunĀ (ANTARA) - Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Jaya S Monong mempersilahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup pemerintah kabupaten setempat, untuk mengikuti rekrutmen anggota badan ad hoc Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Beberapa desa di Gunung Mas jumlah penduduknya sedikit. Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas ingin merekrut badan ad hoc di desa tersebut, maka bisa memaksimalkan tenaga guru yang ada di sana,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
Di satu desa yang jumlah penduduknya sedikit, pencarian sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi anggota badan ad hoc memang terbatas. Hal itu lantaran sering sebagian masyarakat sudah menjadi anggota partai politik.
Jika seseorang sudah menjadi anggota partai politik, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menjadi anggota badan ad hoc. Oleh sebab itu, dia mempersilahkan ASN di lingkup Pemkab Gunung Mas untuk mengikuti rekrutmen anggota badan ad hoc.
“Saya mendukung dan mempersilahkan, sepanjang tidak melanggar aturan serta ketentuan yang berlaku. Semoga nantinya terpilih anggota badan ad hoc yang berkualitas, berintegritas, dan profesional,” harap Jaya.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas komitmen dukung dan sukseskan pemilu
Sementara itu, Ketua KPU Gunung Mas, Stevenson mengatakan bahwa pihaknya akan membuka rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam pembentukan badan ad hoc, sambung dia, KPU Gunung Mas memiliki tantangan terkait jumlah penduduk yang sedikit di beberapa desa. Sebab biasanya sebagian masyarakat sudah menjadi anggota partai politik.
Dia berharap rekrutmen badan ad hoc untuk Pemilu 2024 di Gunung Mas bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta terpilih anggota badan ad hoc yang berintegritas.
Lebih lanjut, KPU RI baru saja meluncurkan aplikasi SIAKBA. SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web, dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota, PPK, PPS, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Selain itu, SIAKBA juga memfasilitasi pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU provinsi/kabupaten/kota, dan badan ad hoc. Selanjutnya memfasilitasi pengelolaan data & dokumen administrasi berkelanjutan.
“Masyarakat dapat mengunjungi SIAKBA jika ingin mencari informasi lebih detail terkait tahapan seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota, PPK, PPS, PPLN, dan lainnya,” demikian Stevenson.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Kades dan BPD harus jalin kemitraan
Baca juga: Berikut desa dengan partisipasi pemilih tertinggi pada pilkades di Gumas
Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas imbau penerima BSU taati jadwal penyaluran
“Beberapa desa di Gunung Mas jumlah penduduknya sedikit. Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas ingin merekrut badan ad hoc di desa tersebut, maka bisa memaksimalkan tenaga guru yang ada di sana,” ucapnya di Kuala Kurun, Selasa.
Di satu desa yang jumlah penduduknya sedikit, pencarian sumber daya manusia (SDM) untuk menjadi anggota badan ad hoc memang terbatas. Hal itu lantaran sering sebagian masyarakat sudah menjadi anggota partai politik.
Jika seseorang sudah menjadi anggota partai politik, maka yang bersangkutan tidak diperkenankan menjadi anggota badan ad hoc. Oleh sebab itu, dia mempersilahkan ASN di lingkup Pemkab Gunung Mas untuk mengikuti rekrutmen anggota badan ad hoc.
“Saya mendukung dan mempersilahkan, sepanjang tidak melanggar aturan serta ketentuan yang berlaku. Semoga nantinya terpilih anggota badan ad hoc yang berkualitas, berintegritas, dan profesional,” harap Jaya.
Baca juga: Pemkab Gunung Mas komitmen dukung dan sukseskan pemilu
Sementara itu, Ketua KPU Gunung Mas, Stevenson mengatakan bahwa pihaknya akan membuka rekrutmen badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), serta Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Dalam pembentukan badan ad hoc, sambung dia, KPU Gunung Mas memiliki tantangan terkait jumlah penduduk yang sedikit di beberapa desa. Sebab biasanya sebagian masyarakat sudah menjadi anggota partai politik.
Dia berharap rekrutmen badan ad hoc untuk Pemilu 2024 di Gunung Mas bisa berjalan dengan baik, aman dan lancar, serta terpilih anggota badan ad hoc yang berintegritas.
Lebih lanjut, KPU RI baru saja meluncurkan aplikasi SIAKBA. SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi berbasis web, dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota, PPK, PPS, dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Selain itu, SIAKBA juga memfasilitasi pengganti antar waktu (PAW) anggota KPU provinsi/kabupaten/kota, dan badan ad hoc. Selanjutnya memfasilitasi pengelolaan data & dokumen administrasi berkelanjutan.
“Masyarakat dapat mengunjungi SIAKBA jika ingin mencari informasi lebih detail terkait tahapan seleksi anggota KPU provinsi/kabupaten/kota, PPK, PPS, PPLN, dan lainnya,” demikian Stevenson.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas: Kades dan BPD harus jalin kemitraan
Baca juga: Berikut desa dengan partisipasi pemilih tertinggi pada pilkades di Gumas
Baca juga: Ketua DPRD Gunung Mas imbau penerima BSU taati jadwal penyaluran