Jakarta (ANTARA) - Pemilik Twitter Elon Musk secara resmi memulai gerakannya mengganti merek perusahaan media sosial itu menjadi X dan sudah memulai penggantian logo hingga membeli domain website X.com.
Namun hal itu nampaknya tak bisa terwujud dengan mudah, salah satunya karena Apple tidak mengizinkan merek Twitter diubah menjadi X di layanan App Store.
Phone Arena pada Sabtu (29/7) melaporkan bahwa hal itu disebabkan oleh aturan App Store yang telah lama dibuat oleh Apple mengharuskan pembuat aplikasi memberikan nama aplikasi lebih dari satu karakter.
Baca juga: Elon Musk umumkan rencana ganti logo ikonik burung Twitter jadi "X"
Maka dari itu meski kini logo Twitter telah berubah menjadi "X" di App Store Apple namun nama platform yang ditunjukkan tetaplah Twitter.
Padahal nama aplikasi di iOS dapat diisi dengan 30 karakter dan cukup panjang namun mereka juga menentukan batas minimum untuk pemberian nama dengan dua karakter.
Dengan demikian untuk kasus X ini, pengguna perangkat Apple akan melihat di dalam deskripsi aplikasi nama yang ditampilkan telah berubah menjadi X namun saat mencari aplikasi terkait yang dimunculkan adalah aplikasi bernama Twitter.
Sementara itu, daftar aplikasi di App Store terus menunjukkan bahwa nama platformnya adalah Twitter. Sekali lagi, meskipun aplikasi iOS dapat berisi sebanyak 30 karakter, aplikasi tersebut harus memiliki setidaknya dua karakter.
Beruntung di layanan Android yaitu lewat Google Playstore, aplikasi X tidak mengalami kendala serupa dan kini telah berubah namanya menjadi X.
Saat pengguna Android memperbarui Twitter-nya pun kini pengguna akan melihat nama aplikasi dan logo-nya berubah menjadi X sepenuhnya.
Elon Musk yang mengidekan perubahan merek Twitter ke X tersebut juga saat ini nampaknya makin mantap.
Terbaru diketahui ia sudah mengubah logo Twitter di perusahaan pusat-nya di San Fransisco menjadi logo X.
Ia terlihat semakin yakin mengubah Twitter menjadi X sebagai bagian dari rencananya membuat aplikasi super seperti WeChat di China yang kini telah menjadi platform media sosial, platform pembayaran digital, hingga layanan pesan instan di Negeri Tirai Bambu.
Berita Terkait
Disperindagkop Kobar bantu logo dan kemasan menarik untuk IKM
Kamis, 11 Juli 2024 22:33 Wib
Tidak ada alasan untuk memblokir X
Kamis, 27 Juni 2024 14:45 Wib
Pemprov Kalteng resmi luncurkan logo Hari Jadi ke-67
Rabu, 24 April 2024 18:18 Wib
Waspada penipuan catut nama pejabat KPK via aplikasi
Jumat, 15 Maret 2024 16:28 Wib
Ketua PP Muhammadiyah tak setuju wacana BUMN diubah jadi koperasi
Sabtu, 10 Februari 2024 13:13 Wib
MotoGP jalani perjalanan balapan 75 tahun
Jumat, 12 Januari 2024 8:06 Wib
Honda pamerkan logo masa depan untuk kendaraan listrik di CES 2024
Kamis, 11 Januari 2024 9:31 Wib
Kasus penyalahgunaan logo TV swasta diselesaikan lewat mediasi
Kamis, 16 November 2023 19:54 Wib