Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Jayapura Kota, Papua, menetapkan dua orang mahasiswa Universitas Cenderawasih sebagai tersangka karena terlibat kasus penyerangan petugas polisi saat demo di Abepura, Jayapura, Rabu (16/11).
Kepala Polresta Jayapura Kota Komisaris Besar Polisi Victor Mackbon kepada wartawan di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan ditetapkannya dua mahasiswa Uncen sebagai tersangka maka lima orang mahasiswa lainnya yang sebelumnya turut diamankan sudah dipulangkan.
Sebelumnya, pada Rabu (16/11), tercatat tujuh orang mahasiswa diamankan saat demo di Uncen Abepura yang berakhir ricuh. Mereka diamankan karena diduga terlibat penyerangan terhadap petugas kepolisian.
Dua orang mahasiswa Uncen yang ditetapkan sebagai tersangka adalah GP (22) dan KA (18). Keduanya dikenakan pasal 160 dan 124 ayat (1) dan (2) junto pasal 212 KUHP tentang aksi melawan dan menyerang petugas.
"Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun," jelas Victor Mackbon.
Mengenai kemungkinan kedua mahasiswa tersebut berafiliasi dengan kelompok yang ingin memisahkan diri dari NKRI, Kapolresta Jayapura Kota mengatakan pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
Terkait kondisi tiga anggota polisi yang menjadi korban penyerangan oleh mahasiswa dalam kericuhan di Uncen, Kapolresta Jayapura Kota mengatakan kondisi ketiga anggotanya sudah berangsur membaik, tetapi masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Ketiga anggota yang terluka saat ini sudah membaik, walaupun masih dirawat di RS Bhayangkara, Kotaraja, " jelas Kombes Mackbon.
Kedua tersangka bersama mahasiswa dan puluhan massa lainnya melakukan demo menolak KTT G20 di Universitas Cenderawasih yang berakhir ricuh hingga mengakibatkan tiga anggota Polri terluka.
Berita Terkait
KKB Intan Jaya saat ini miliki 13 pucuk senpi
Kamis, 25 Januari 2024 17:16 Wib
Cegah aksi KKB, Pangdam tak rekomendasikan penerbangan ke Intan Jaya
Selasa, 23 Januari 2024 22:42 Wib
Kalteng Putra kalah di markas PSBS Biak
Minggu, 12 November 2023 5:13 Wib
Semua elemen masyarakat tak terpengaruh ajakan KKB
Rabu, 26 April 2023 16:46 Wib
Polisi tangkap warga pelihara burung Cenderawasih
Rabu, 16 November 2022 23:50 Wib
Dua prajurit TNI terlibat penjualan amunisi
Selasa, 5 Juli 2022 18:44 Wib
Tim gabungan TNI-Polri tangkap penembak anggota Babinsa dan istri di Elelim
Sabtu, 30 April 2022 18:15 Wib
Tiga jenazah prajurit TNI korban tembak KKB dipulangkan ke kampung halaman
Sabtu, 29 Januari 2022 11:46 Wib