Jakarta (ANTARA) - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyarankan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan pelanggaran proses hukum oleh oknum polisi yang menangani kasus pemerkosaan pegawai di Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).
"Termasuk juga membuka peluang dilakukan proses pidana apabila ditemukannya dugaan obstruction of justice oleh oknum anggota Polres Bogor," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, di Jakarta, Selasa.
Terkait Peraturan Kapolri (Perkap) yang mengatur penerapan keadilan restoratif, LPSK merekomendasikan agar dievaluasi secara akademis dan dari sisi kacamata hukum. Tujuannya, agar penerapan keadilan restoratif sesuai atau tepat sasaran, dan tidak asal-asalan.
"Jadi kita tahu kapan suatu perkara dapat dilakukan dengan pendekatan restoratif justice atau tidak," ujar Edwin.
Dorongan evaluasi penerapan keadilan restoratif tersebut, juga demi menghindari adanya transasksional justice. Dalam poin-poin rekomendasi LPSK, juga disebutkan bahwa kejahatan yang meresahkan masyarakat dan ancaman pidananya tinggi, selayaknya tetap diselesaikan di meja pengadilan.
Terakhir, kepentingan korban dan masyarakat atas keadilan serta rasa aman harus menjadi satu standar penegakan hukum di Tanah Air.
Tidak hanya LPSK, Tim Independen Pencari Fakta pengungkapan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual pegawai Kemenkop UKM juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi.
Tim yang diketuai oleh Ratna Batara Munti tersebut merekomendasikan agar dua pegawai negeri sipil (PNS) yang merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut diberhentikan.
"Dua orang PNS yang awalnya hanya menerima sanksi penurunan masa jabatan satu tahun direkomendasikan untuk diberhentikan sebagai PNS," kata Ratna Batara Munti.
Berita Terkait
Berikut penyebab pembuluh darah di otak pecah
Rabu, 18 Desember 2024 9:37 Wib
Kementan gandeng TNI-Polri perkuat konsolidasi Brigade Pangan di Kapuas
Rabu, 18 Desember 2024 6:38 Wib
Pj Bupati dorong terwujudnya pemdes responsif di Kobar
Rabu, 18 Desember 2024 5:54 Wib
Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim
Selasa, 17 Desember 2024 21:26 Wib
Lagi tren, sensasi menikmati durian langsung di kebun
Selasa, 17 Desember 2024 19:59 Wib
Pertamina aktifkan Satgas Nataru, optimalkan penyaluran BBM di Kalteng
Selasa, 17 Desember 2024 19:10 Wib
Eloknya Kecak tradisional dan kontemporer di Bali
Selasa, 17 Desember 2024 18:02 Wib
Berikut daftar 27 kader PDIP yang dipecat, termasuk di Kalteng
Selasa, 17 Desember 2024 17:17 Wib