Palangka Raya (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR) melalui Program Gerakan Mahasiswa Relawan (GMR) dan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Disbun Kalteng) berkolaborasi guna menyukseskan berbagai program pemerintah daerah yang telah ditargetkan.
"Tentunya kita mengapresiasi atas program mahasiswa relawan ini, harapannya kita dapat terus berkolaborasi di program-program berikutnya," kata Kepala Disbun Kalteng Rizky Badjuri melalui pernyataan yang diterima di Palangka Raya, Senin.
Dalam kolaborasi itu, para mahasiswa melaksanakan pendampingan kegiatan dan kerja yang dilaksanakan Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah.
Kehadiran gerakan mahasiswa relawan itu juga diharapkan meningkatkan capaian program kerja dinas setempat. Sehingga, selain berdampak positif bagi program pemerintah, program GMR juga dapat meningkatkan kualitas dan pengalaman mahasiswa.
Di antara kegiatan mahasiswa yang tergabung dalam tim GMR dilibatkan sebagai pendampingan mediasi konflik sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan.
Baca juga: UMPR gelar pelatihan eksistensi diri bagi siswa SMK
Selain itu juga ikut dalam pendampingan Sosialisasi Permentan No 1 Tahun 2018 dan Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Tahun 2023.
Tim GMR di Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng tersebut terdiri dari Ahmad Hasan Al-Fatih sebagai Koordinator Tim yang juga merupakan Wakil Presiden BEM UMPR. Dia dibantu dua anggota yakni Rizki Chandra Gunawan dan Sugiaryanto.
Sementara itu, Presiden BEM UMPR, Arif Bayu Basyariman berharap dengan adanya program ini bisa menjadi pembelajaran dan pengalaman untuk para mahasiswa. Terutama saat sudah lulus kuliah dan terjun langsung di dunia kerja.
"Dengan adanya program gerakan mahasiswa relawan ini semoga bisa menjadi pembelajaran bagi para mahasiswa untuk bisa memahami dunia kerja yang sebenarnya," demikian Arif.
Baca juga: Polisi belum temukan peredaran sabu cair di Palangka Raya
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pemkot sidak pasar tekan inflasi
Baca juga: Pelaku praktik suntik silikon ilegal di Palangka Raya ditangkap polisi
Berita Terkait
FBIM 2024 Kalteng bertabur artis papan atas, ini jadwalnya
Jumat, 17 Mei 2024 15:40 Wib
Kepala Dinas PUPR Kalteng bingung penghancuran gedung KONI baru bermasalah sekarang
Kamis, 16 Mei 2024 19:28 Wib
Pemkab Barito Utara salurkan bantuan korban kebakaran di Datai Nirui
Kamis, 16 Mei 2024 18:20 Wib
DPUPR Kobar tingkatkan pembangunan jalan secara bertahap
Kamis, 16 Mei 2024 7:05 Wib
Pemkab Kapuas susun dokumen KLHS RPJPD dan RPJMD
Rabu, 15 Mei 2024 14:09 Wib
Dinas Perikanan Seruyan kembangkan budidaya ikan sistem bioflok
Selasa, 14 Mei 2024 17:40 Wib
Pemkab Kobar siap mengikuti ajang Piala Adipura 2024
Selasa, 14 Mei 2024 17:18 Wib
Legislator Gumas berharap kinerja kades meningkat usai terima motor dinas
Selasa, 14 Mei 2024 13:52 Wib