Pemprov Kalteng berkomitmen penuhi hak penyandang disabilitas

id Pemprov kalteng, wagub kalteng, edy pratowo, komnas disabilitas, penyandang disabilitas, palangkaraya, kalteng, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng berkomitmen penuhi hak penyandang disabilitas

Pertemuan Pemprov Kalteng berdama Komnas Disabilitas di Palangka Raya, Senin, (20/3/2023). (ANTARA/HO-Biro Adpim Setda Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan komitmen dalam memenuhi hak bagi para penyandang disabilitas sesuai dengan amanat Undang-Undang.

"Kita mengayomi dan memberi perlindungan sesuai amanah UU 8 tahun 2016, penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama," kata Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo di Palangka Raya, Senin.

Hal itu dia sampaikan di sela menerima kunjungan kerja Komisi Nasional (Komnas) Disabilitas di ruang rapat Wakil Gubernur Kalimantan Tengah.

Dalam pertemuan itu, wakil gubernur berterima kasih dan menyambut baik kehadiran Komnas Disabilitas, serta menekankan komitmen pemerintah provinsi terhadap penyandang disabilitas.

"Keberadaannya jangan lagi diartikan tidak ada kesempatan. Kita memberikan peluang dan ruang gerak seluasnya," ucap Edy Pratowo.

Baca juga: Kalteng bangun penggilingan padi modern di dua kabupaten

Untuk itu dia menegaskan, terkait hal ini menjadi tanggung jawab jawab bersama untuk mendukung dan melindungi, memberi hak serta kewajiban yang sama bagi penyandang disabilitas dengan masyarakat lainnya.

Dia pun berharap melalui kunjungan dan kegiatan roadshow Komnas Disabilitas banyak hal yang dapat diserap dan maupun pelaksanaan diskusi, sehingga memberikan gambaran dan wawasan tentang upaya terbaik pemerintah provinsi dalam melindungi dan mengayomi penyandang diabilitas.

Komnas Disabilitas merupakan lembaga negara yang dilantik presiden pada 1 Oktober 2021 yang bersifat independen dan bertugas memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan, pelaksanaan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia. Kedatangan Komnas Disabilitas dalam rangka pemantauan dan melihat praktik tersebut di wilayah Kalimantan Tengah.

“Kehadiran kami guna sosialisasi terkait pemenuhan amanat mandat UU tentang disabilitas seperti disampaikan presiden yang mengamanahkan kami berkunjung ke seluruh pemerintah daerah untuk memastikan terpenuhi hak dan kewajiban penyandang disabilitas,” kata Komisioner sekaligus Wakil Ketua Komnas Disabilitas Nasional Deka Kurniawan.


Baca juga: Lomba Bakesah upaya Pemprov Kalteng lestarikan dan revitalisasi bahasa daerah

 

Baca juga: Sidak pasar, Pemprov Kalteng pastikan ketersediaan bapok aman jelang Ramadhan

 

Baca juga: Enam atlet catur Kalimantan Tengah raih gelar Master