Kalimantan Tengah zona hijau capaian MCP
Palangka Raya (ANTARA) - Provinsi Kalimantan Tengah masuk dalam kategori zona hijau berdasarkan penilaian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada indikator Monitoring Center Prevention (MCP) yang berada pada 75-100 persen.
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Gubernur Sugianto Sabran beserta jajaran turut menghadiri rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) 2023 di Jakarta.
Program MCP 2023 merupakan sinergi Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di delapan area intervensi.
Delapan area intervensi tersebut, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, hingga tata kelola keuangan daerah.
Baca juga: Disdagperin Kalteng ajak masyarakat bangga gunakan produk dalam negeri
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, komitmen pihaknya dalam pemberantasan korupsi di antaranya melaksanakan kegiatan sesuai peraturan yang berlaku, hingga menggiatkan berbagai program dan kegiatan edukasi maupun pencegahan korupsi.
"Beberapa waktu lalu kami bekerja sama dengan KPK melatih Penyuluh Antikorupsi, ini bagian dari upaya dalam pencegahan. Bahkan saya sudah perintahkan TAPD memangkas anggaran perangkat daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi," jelasnya.
Sementara itu dalam rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah tersebut, juga turut diserahkan penghargaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Salah satunya adalah Inspektur Kalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai pejabat pemerintah daerah yang berdedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Saring selaku Inspektur provinsi dipandang layak menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi, serta mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.
Baca juga: Disbun mediasi masyarakat Karta Mulia-PT Sungai Rangit, keduanya temui kesepakatan
"Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu.
Gubernur Sugianto Sabran beserta jajaran turut menghadiri rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran Monitoring Center Prevention (MCP) 2023 di Jakarta.
Program MCP 2023 merupakan sinergi Kementerian Dalam Negeri, KPK, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam melaksanakan kegiatan pencegahan korupsi terintegrasi melalui perbaikan di delapan area intervensi.
Delapan area intervensi tersebut, meliputi perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah, hingga tata kelola keuangan daerah.
Baca juga: Disdagperin Kalteng ajak masyarakat bangga gunakan produk dalam negeri
Lebih lanjut Sugianto menjelaskan, komitmen pihaknya dalam pemberantasan korupsi di antaranya melaksanakan kegiatan sesuai peraturan yang berlaku, hingga menggiatkan berbagai program dan kegiatan edukasi maupun pencegahan korupsi.
"Beberapa waktu lalu kami bekerja sama dengan KPK melatih Penyuluh Antikorupsi, ini bagian dari upaya dalam pencegahan. Bahkan saya sudah perintahkan TAPD memangkas anggaran perangkat daerah yang dinilai tidak lazim dan berpotensi menimbulkan korupsi," jelasnya.
Sementara itu dalam rapat koordinasi pimpinan kementerian/lembaga program pemberantasan korupsi pemerintah daerah tersebut, juga turut diserahkan penghargaan kepada pejabat pemerintah daerah yang berkomitmen tinggi dalam pemberantasan korupsi.
Salah satunya adalah Inspektur Kalteng Saring, menerima apresiasi dan penghargaan sebagai pejabat pemerintah daerah yang berdedikasi tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Saring selaku Inspektur provinsi dipandang layak menerima penghargaan tersebut, karena komitmen dan dedikasinya dalam menjabarkan komitmen pimpinan daerah dalam pemberantasan korupsi, serta mengimplementasikannya dalam praktik birokrasi, membawa Kalteng ke zona hijau dengan capaian MCP 75-100 persen.
Baca juga: Disbun mediasi masyarakat Karta Mulia-PT Sungai Rangit, keduanya temui kesepakatan