DPRD Kotim minta pemkab dampingi pengusaha urus izin galian C

id DPRD Kotim minta pemkab dampingi pengusaha urus izin galian C, kalteng, DPRD Kotim, Handoyo j Wibowo, pasir, galian c

DPRD Kotim minta pemkab dampingi pengusaha urus izin galian C

Salah seorang peserta menyampaikan aspirasi saat sopir dan pengusaha galian C yang berdemonstrasi di gedung DPRD, Rabu (8/3/2023) lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kabupaten mendampingi pengusaha mengurus izin usaha galian C agar kelangkaan material segera teratasi. 

"Saat ini harga pasir dan tanah urug sudah naik 100 persen. Ini sangat membebani masyarakat. Pemerintah daerah harus turun membantu pengusaha agar bisa cepat mendapatkan izin usaha galian C sehingga kelangkaan material ini segera berakhir," kata anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo di Sampit, Jumat. 

Gencarnya penertiban galian C turut dampak terhadap pasokan material sehingga memicu kenaikan harga. Harga satu rit tanah urug yang sebelumnya sekitar Rp300 ribu naik menjadi Rp450 ribu  bahkan lebih, sedangkan pasir yang sebelumnya Rp500 ribu naik menjadi Rp800 ribu. 

Menurut Handoyo, kenaikan harga material tersebut membawa dampak luas. Masyarakat semakin terbebani dalam mendirikan bangunan karena mahalnya material. 

Tersendatnya pasokan dan tingginya harga material juga berdampak pada program pembangunan fisik yang akan dijalankan pemerintah. Jika pembangunan terganggu maka dampaknya juga akan dirasakan masyarakat. 

Baca juga: Disnakertrans Kotim ingatkan ada sanksi bagi perusahaan tidak membayar THR

Hasil rapat dengar pendapat di DPRD belum lama ini, banyak pengusaha yang mengaku kesulitan mengurus izin. Padahal mereka sangat ingin beroperasi secara legal agar tidak sampai terhenti. 

Niat baik pengusaha tersebut harus didukung oleh pemerintah daerah. Caranya dengan mendampingi hingga pengusaha bisa mendapatkan izin galian C yang kini kewenangannya ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. 

Ini juga sesuai janji pemerintah daerah kepada pengusaha galian C saat rapat dengar pendapat di DPRD. Janji itu harus benar-benar dilaksanakan agar bisa menyelesaikan permasalahan seputar galian C. 

"Selain agar pembangunan fisik berjalan lancar, ini juga demi masyarakat, tenaga kerja dan lainnya. Kalau banyak yang beroperasi, dampaknya juga akan positif terhadap pendapatan asli daerah kita," kata Handoyo. 

Handoyo mengimbau pengusaha galian C yang saat ini tetap beroperasi untuk tidak menaikkan harga tinggi karena akan membebani masyarakat. Masalah ini diharapkan bisa segera bisa diatasi dengan bantuan pemerintah daerah. 

Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim sebut susunan perangkat daerah akan banyak berubah

Baca juga: DPRD Kotim imbau dermawan bijak bersedekah

Baca juga: Mudik lebih awal, 532 penumpang bertolak dari Sampit menuju Surabaya