Ciptakan arus mudik aman dan lancar, Jalan Nasional di Bartim diperbaiki
Tamiang Layang (ANTARA) - Kerusakan jalan Trans Kalimantan di sepanjang rute A Yani-Tamiang Layang , Ampah hingga Bambulung di Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah dilakukan survei dan didata sebagai upaya untuk segera dilakukan perbaikan.
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, Achmad Heriyadi saat dihubungi dari Tamiang Layang, Minggu, mengatakan bahwa segala bentuk penanganan jalan akan dapat terlaksana sesuai dengan keinginan bersama.
"Jadi, kami akan berusaha maksimal agar penanganan jalan nasional yang berada di wilayah Barito Timur dapat segera terealisasi," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya pun berharap komunikasi dan koordinasi dengan Satlantas Polres Barito Timur dan Dinas Perhubungan Barito Timur atas kegiatan bersama yakni survei jalan dapat tercipta koordinasi yang baik dari berbagai pihak.
"Kami menyambut baik dan positif kegiatan itu, karena sangat membantu kami dalam hal prioritas penanganan jalan," singkat Heriyadi.
Baca juga: Polres Bartim ingatkan pemudik utamakan keselamatan dengan tertib aturan
Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Barito Timur AKP Irfan MN Alireja mengatakan, ada beberapa titik pada Jalan A Yani rute Jalan Tamiang Layang , Ampah dan Bambulung yang berisiko bagi pengendara. Di mana Survei yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.
"Kami berupaya agar terciptanya Kamseltibcar Lantas atau penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan terutama saat mudik maupun arus balik Lebaran 2023," kata dia.
Dirinya pun mengingatkan para pemudik Lebaran 2023 menggunakan kendaraan bermotor mengutamakan keselamatan dengan dengan mentaati peraturan lalu lintas, menyiapkan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, dan menggunakan helm dengan standar SNI, serta tidak membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas kendaraan.
Baca juga: Bantu warga, Kejari Bartim gelar pasar murah jelang Idul Fitri 1444 H
Baca juga: TP PKK Bartim beri tali asih kepada warga kurang beruntung
Baca juga: Bupati pastikanTHR ASN di Bartim dibayarkan sebelum Lebaran 2023
Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III pada Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalteng, Achmad Heriyadi saat dihubungi dari Tamiang Layang, Minggu, mengatakan bahwa segala bentuk penanganan jalan akan dapat terlaksana sesuai dengan keinginan bersama.
"Jadi, kami akan berusaha maksimal agar penanganan jalan nasional yang berada di wilayah Barito Timur dapat segera terealisasi," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya pun berharap komunikasi dan koordinasi dengan Satlantas Polres Barito Timur dan Dinas Perhubungan Barito Timur atas kegiatan bersama yakni survei jalan dapat tercipta koordinasi yang baik dari berbagai pihak.
"Kami menyambut baik dan positif kegiatan itu, karena sangat membantu kami dalam hal prioritas penanganan jalan," singkat Heriyadi.
Baca juga: Polres Bartim ingatkan pemudik utamakan keselamatan dengan tertib aturan
Di tempat terpisah, Kasatlantas Polres Barito Timur AKP Irfan MN Alireja mengatakan, ada beberapa titik pada Jalan A Yani rute Jalan Tamiang Layang , Ampah dan Bambulung yang berisiko bagi pengendara. Di mana Survei yang dilakukan merupakan salah satu upaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas.
"Kami berupaya agar terciptanya Kamseltibcar Lantas atau penggunaan lalu lintas dirasa baik dengan atau tanpa kendaraan, merasa aman karena terbebas dari rasa ketakutan, adanya ancaman hambatan maupun gangguan terutama saat mudik maupun arus balik Lebaran 2023," kata dia.
Dirinya pun mengingatkan para pemudik Lebaran 2023 menggunakan kendaraan bermotor mengutamakan keselamatan dengan dengan mentaati peraturan lalu lintas, menyiapkan kelengkapan kendaraan, seperti SIM dan STNK, dan menggunakan helm dengan standar SNI, serta tidak membawa penumpang maupun barang melebihi kapasitas kendaraan.
Baca juga: Bantu warga, Kejari Bartim gelar pasar murah jelang Idul Fitri 1444 H
Baca juga: TP PKK Bartim beri tali asih kepada warga kurang beruntung
Baca juga: Bupati pastikanTHR ASN di Bartim dibayarkan sebelum Lebaran 2023