Jakarta (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menutup tempat usaha panti pijat 'Flo ls' di Komplek Ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, karena membiarkan terjadinya praktik prostitusi.
"Penutupan panti pijat itu berdasarkan pengaduan warga yang menyebut adanya praktik prostitusi," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta, Eko Saptono di Jakarta, Jumat.
la mengungkapkan, penutupan panti pijat tersebut juga menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e - 0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penutupan Tempat Usaha.
Pihaknya kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker, dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan garis Satpol PP di lokasi tersebut.
"Selama kegiatan penutupan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.
Ia mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya agar dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.
"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," tutup dia.
Berita Terkait
Satpol PP berantas prostitusi terselubung di panti pijat
Sabtu, 18 Mei 2024 22:27 Wib
Pijat dan terapi kulit kepala bisa bantu percepat pertumbuhan rambut
Minggu, 17 September 2023 15:46 Wib
Bolehkah pasien skoliosis dipijat?
Rabu, 23 Agustus 2023 8:46 Wib
Polisi ungkap perdagangan orang modus pijat refleksi di Kendari
Kamis, 20 Juli 2023 15:17 Wib
Ini teknik pijat bayi saat alami pilek hingga batuk berdahak
Senin, 5 Desember 2022 8:49 Wib
Layanan tak memuaskan, seorang pria nekat bunuh wanita penyedia jasa pijat di hotel
Selasa, 26 Juli 2022 12:13 Wib
Artikel - Menilik pijat berbayar sampah
Selasa, 12 Juli 2022 15:15 Wib
Langkah-langkah memijat bayi
Jumat, 1 April 2022 7:58 Wib