Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang mengatakan mafia tanah tergolong kejahatan luar biasa karena memanfaatkan masalah pertanahan di Indonesia yang menimbulkan kerugian besar dengan cara rapi.
"Mafia tanah sebagai kejahatan luar biasa karena praktik mafia tanah melibatkan sekelompok orang untuk menguasai tanah milik orang lain secara tidak sah atau melanggar hukum," kata Junimart Girsang saat memimpin Rapat Kunjungan Kerja Panja Evaluasi Penindakan Mafia Pertanahan di Pekanbaru, Senin.
Ia berharap rapat ini dapat menjadi wadah bagi pemangku kepentingan terkait untuk mencari solusi menyangkut permasalahan tanah di Provinsi Riau.
Menurut Junimart, dalam menyelesaikan konflik sengketa pertanahan di Indonesia terkait permasalahan agraria perlu upaya pencegahan, penanganan, dan penyelesaian konflik sehingga wajib memperhitungkan berbagai aspek, terutama aspek hukum.
"Untuk menghindari permasalahan pertanahan agar tidak terus berlangsung dan lebih kompleks lagi, maka perlu menjamin kepastian hukum bagi seluruh warga negara. Kita harus mencari solusi tanpa merugikan masyarakat. Permasalahan tindak pidana pertanahan perlu disorot serius dan perlu tindakan tegas kepada mafia tanah," kata Junimart.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau Masrul Kasmy mengatakan terkait permasalahan tumpang tindih kepemilikan tanah "amak" perlu regulasi dari kementerian terkait untuk mengevaluasi surat tanah tersebut.
"Dalam penyusunan peraturan daerah, maka ada proses evaluasi di kementerian dan ini bisa dilakukan pada tingkat provinsi sehingga penertiban surat keterangan ganti rugi (SKGR) oleh kepala desa bisa tertib," katanya.
"Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat dapat melakukan ini dengan merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1973 tentang Ketentuan Mengenai Tata Cara Pemberian Hak Atas Tanah," katanya.
Berita Terkait
Pagu alokasi anggaran LAN disetujui Rp308 miliar tahun 2024
Kamis, 14 September 2023 17:50 Wib
Anggaran BKN Rp783 miliar tahun 2024
Kamis, 14 September 2023 17:33 Wib
Anggaran BNPP 2023 disetujui sebesar Rp248,5 miliar
Kamis, 22 September 2022 14:39 Wib
Anggaran Kemendagri 2023 disetujui sebesar Rp2,98 triliun
Kamis, 22 September 2022 14:35 Wib
Anggaran KPU RI disetujui sebesar Rp15,9 triliun
Selasa, 20 September 2022 20:30 Wib
Anggaran Pemilu 2024 disepakati sebesar Rp76,6 triliun
Selasa, 7 Juni 2022 14:50 Wib
Usul KPU untuk masa kampanye 90 hari, DPR sampaikan cukup 75 hari
Selasa, 17 Mei 2022 23:07 Wib
Adanya dugaan kecurangan, Kemeterian PANRB didesak seleksi ulang CPNS secara menyeluruh
Kamis, 4 November 2021 16:25 Wib