DPRD Kalteng berupaya dana operasional RSUD Hanau tersedia di APBD-P 2023
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah Siti Nafsiah menyatakan bahwa pihaknya menerima informasi bahwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Hanau di Kabupaten Seruyan, memerlukan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk dana operasional dan honor para tenaga medis hingga Desember 2023.
Keperluan anggaran itu harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalteng tahun 2023, kata Nafsiah usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Manajemen RSUD Hanau di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, Jumat.
"Kewenangan mengelola RSUD Hanau sekarang ini kan sudah berpindah dari Pemerintah Kabupaten Seruyan menjadi ke Pemprov Kalteng. Jadi, kami di Komisi III yang membidangi kesehatan, akan berupaya dana itu tersedia di APBD-P 2023," ucapnya.
Selain memerlukan anggaran sekitar Rp20 miliar, RSUD Hanau juga masih mengalami kekurangan fasilitas dan tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Sebab, sejak RSUD Hanau diambil alih oleh Pemprov Kalteng, jumlah pasien terus mengalami peningkatan dan berasal dari berbagai kabupaten.
Nafsiah mengatakan bahwa informasinya dokter spesialis di setiap bidang di RSUD Hanau hanya ada satu orang. Sementara, idealnya rumah sakit, khususnya yang berstandar provinsi, harus memiliki setidaknya 2 orang, agar dapat bergantian dalam melayani pasien.
"Kekurangan SDM di RSUD Hanau ini juga akan kami sampaikan ke Pemprov Kalteng, agar segera mendapat perhatian serius. Apalagi sejak April 2023, wewenang pengelolaan RSUD Hanau sudah diambil alih oleh pemprov," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD: Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng harapannya dijabat putra daerah
Mengenai Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan) sekitar Rp2,7 miliar milik Pemkab Seruyan, Legislator Kalteng itu menyarankan kepada pengelola RSUD Hanau, agar disimpan atau tidak dipergunakan. Sebab, Silpa itu harus terlebih dahulu dibahas bersama tim anggaran pemprov, dan dilihat landasan hukumnya jika ingin dipergunakan.
"Pihak RSUD Hanau memang menyampaikan ke kami, agar Silpa itu dapat mereka pergunakan untuk operasional dan peningkatan sarana. Tetapi, kami menyarankan untuk tidak dipergunakan dahulu. Jangan sampai menyalahi anggaran," kata Nafsiah.
Baca juga: DPRD dorong Pemda se-Kalteng buat program Ikatan Dinas bagi Dokter
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Semua berpeluang terpilih di Pemilu 2024
Baca juga: DPRD Kalteng mulai bahas KUPA dan PPAS APBD-P 2023
Keperluan anggaran itu harus dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kalteng tahun 2023, kata Nafsiah usai memimpin rapat dengar pendapat (RDP) dengan Manajemen RSUD Hanau di ruang rapat Komisi III DPRD Kalteng, Jumat.
"Kewenangan mengelola RSUD Hanau sekarang ini kan sudah berpindah dari Pemerintah Kabupaten Seruyan menjadi ke Pemprov Kalteng. Jadi, kami di Komisi III yang membidangi kesehatan, akan berupaya dana itu tersedia di APBD-P 2023," ucapnya.
Selain memerlukan anggaran sekitar Rp20 miliar, RSUD Hanau juga masih mengalami kekurangan fasilitas dan tenaga medis, khususnya dokter spesialis. Sebab, sejak RSUD Hanau diambil alih oleh Pemprov Kalteng, jumlah pasien terus mengalami peningkatan dan berasal dari berbagai kabupaten.
Nafsiah mengatakan bahwa informasinya dokter spesialis di setiap bidang di RSUD Hanau hanya ada satu orang. Sementara, idealnya rumah sakit, khususnya yang berstandar provinsi, harus memiliki setidaknya 2 orang, agar dapat bergantian dalam melayani pasien.
"Kekurangan SDM di RSUD Hanau ini juga akan kami sampaikan ke Pemprov Kalteng, agar segera mendapat perhatian serius. Apalagi sejak April 2023, wewenang pengelolaan RSUD Hanau sudah diambil alih oleh pemprov," kata dia.
Baca juga: Ketua DPRD: Pj Bupati dan Wali Kota se-Kalteng harapannya dijabat putra daerah
Mengenai Silpa (Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan) sekitar Rp2,7 miliar milik Pemkab Seruyan, Legislator Kalteng itu menyarankan kepada pengelola RSUD Hanau, agar disimpan atau tidak dipergunakan. Sebab, Silpa itu harus terlebih dahulu dibahas bersama tim anggaran pemprov, dan dilihat landasan hukumnya jika ingin dipergunakan.
"Pihak RSUD Hanau memang menyampaikan ke kami, agar Silpa itu dapat mereka pergunakan untuk operasional dan peningkatan sarana. Tetapi, kami menyarankan untuk tidak dipergunakan dahulu. Jangan sampai menyalahi anggaran," kata Nafsiah.
Baca juga: DPRD dorong Pemda se-Kalteng buat program Ikatan Dinas bagi Dokter
Baca juga: Ketua DPRD Kalteng: Semua berpeluang terpilih di Pemilu 2024
Baca juga: DPRD Kalteng mulai bahas KUPA dan PPAS APBD-P 2023