DPRD Kalteng mulai bahas KUPA dan PPAS APBD-P 2023
Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah Freddy Ering membenarkan bahwa pihaknya sudah mulai melakukan rapat kerja dengan sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan pemerintah provinsi yang menjadi mitra kerja.
Rapat kerja itu sebagai upaya membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kalteng tahun 2023, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"Bukan hanya kami di Komisi I yang melaksanakan rapat kerja, tetapi semua komisi di DPRD Kalteng. Tentunya rapat kerja itu dengan masing-masing mitra kerja," tambahnya.
Adapun rapat kerja yang telah dilakukan Komisi I DPRD Kalteng di hari pertama yakni dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi. Kemudian, sesi dua dilanjutkan dengan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng, Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, dan Badan Penghubung Provinsi Kalteng di Jakarta.
Dia mengatakan, untuk hari kedua rapat kerja dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, Badan Kesbang dan Politik Provinsi Kalteng, Biro Umum Setda Provinsi Kalteng, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng.
Baca juga: Tingkatkan layanan kesehatan ke masyarakat, DPRD Kalteng kunjungi Tangsel
"Terakhir kami rapat kerja dengan Inspektorat dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng. Itu untuk kami di Komisi I DPRD Kalteng ya. Semua dinas dan badan itu kan mitra kerja kami di Komisi I DPRD Kalteng
," demikian Freddy Ering.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid juga membenarkan pihaknya rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kalteng.
"Untuk hasil pembahasan dengan para mitra kerja, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, agar disepakati dalam rapat paripuran," singkat Achmad Rasyid.
Baca juga: Hadiri HUT ke-21 Lamandau, DPRD Kalteng minta pembangunan terus digencarkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta Disdik tingkatkan fasilitas SMKN 2 Tewah
Baca juga: DPRD Kalteng berencana usulkan beasiswa S2 tersedia di APBD 2024
Rapat kerja itu sebagai upaya membahas rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Kalteng tahun 2023, kata Freddy Ering di Palangka Raya, Selasa.
"Bukan hanya kami di Komisi I yang melaksanakan rapat kerja, tetapi semua komisi di DPRD Kalteng. Tentunya rapat kerja itu dengan masing-masing mitra kerja," tambahnya.
Adapun rapat kerja yang telah dilakukan Komisi I DPRD Kalteng di hari pertama yakni dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi. Kemudian, sesi dua dilanjutkan dengan dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalteng, Biro Hukum Setda Provinsi Kalteng, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng, dan Badan Penghubung Provinsi Kalteng di Jakarta.
Dia mengatakan, untuk hari kedua rapat kerja dengan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalteng, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Kalteng, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi, Badan Kesbang dan Politik Provinsi Kalteng, Biro Umum Setda Provinsi Kalteng, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng.
Baca juga: Tingkatkan layanan kesehatan ke masyarakat, DPRD Kalteng kunjungi Tangsel
"Terakhir kami rapat kerja dengan Inspektorat dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalteng. Itu untuk kami di Komisi I DPRD Kalteng ya. Semua dinas dan badan itu kan mitra kerja kami di Komisi I DPRD Kalteng
," demikian Freddy Ering.
Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Kalteng Achmad Rasyid juga membenarkan pihaknya rapat kerja dengan mitra kerja yang terdiri dari Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalteng, Dinas Kehutanan Kalteng, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kalteng.
"Untuk hasil pembahasan dengan para mitra kerja, nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan, agar disepakati dalam rapat paripuran," singkat Achmad Rasyid.
Baca juga: Hadiri HUT ke-21 Lamandau, DPRD Kalteng minta pembangunan terus digencarkan
Baca juga: DPRD Kalteng minta Disdik tingkatkan fasilitas SMKN 2 Tewah
Baca juga: DPRD Kalteng berencana usulkan beasiswa S2 tersedia di APBD 2024