DPRD usulkan tiga nama jadi Penjabat Bupati Murung Raya

id DPRD usulkan tiga nama jadi Penjabat Bupati Murung Raya, kalteng, murung Raya, mura

DPRD usulkan tiga nama jadi Penjabat Bupati Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya, Doni (dua dari kiri) saat diwawancara sesudah memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten setempat di Puruk Cahu, Rabu (16/8/2023). ANTARA/Supriadi

Puruk Cahu (ANTARA) - Tiga nama untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Bupati Murung Raya, Kalimantan Tengah sepeninggal Bupati Perdie M. Yoseph dan Wakil Bupati Rejikinoor yang akan purna tugas pada 24 September 2023 mendatang segera diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Masalah Pj ini saya sudah berkomunikasi dengan beberapa kalangan, baik dengan gubernur, wakil gubernur, Sekda, tokoh masyarakat dan juga maupun unsur dari DPRD. Intinya ada satu kesepahaman atau aspirasi yang menginginkan putra daerah Kalteng yang menjadi Pj Bupati Murung Raya nanti,' ungkap Doni saat diwawancara usai memimpin rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD kabupaten setempat di Puruk Cahu, Rabu.

Tiga nama yang diusulkan DPRD Murung Raya itu ialah Sekretaris Daerah Murung Raya Hermon, Sekretaris DPRD Provinsi Kalteng Fajarudinnoor, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy.

Dijelaskan Doni, sesuai aturan yang berlaku penjabat bupati ada tiga unsur yang mengusulkan, yakni DPRD kabupaten, gubernur dan Kementerian Dalam Negeri. Namun sesuai dengan aspirasi semua pihak berharap penjabat bupati nanti putra daerah Kalteng dan juga mengenal seluk beluk Kabupaten Murung Raya.

Baca juga: Legislator Murung Raya antusias menyimak pidato kenegaraan

Tidak hanya itu, Doni menambahkan tiga nama yang diusulkan itu sudah memenuhi syarat untuk menjadi Pj Bupati Murung Raya, yaitu berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan eselon II A.

"Dari eselon II A kita tahu yang ada di Murung Raya hanya Sekretaris Daerah (Hermon). Bapak Fajarudinnoor pernah menjadi kepala dinas di Murung Raya, sedangkan Yulindra Dedy pernah menjadi staf di Kecamatan Permata Intan saat mengawali karir sebagai ASN," tambah Doni.

Doni menambahkan, usulan tiga nama dari DPRD tersebut merupakan hasil koordinasi bersama gubernur, sehingga saat sampai ke Kementrian Dalam Negeri dan diseleksi oleh tim penentu ada pertimbangan dengan memprioritaskan putra daerah Kalteng sebagai Penjabat Bupati Murung Raya.

"Usulan tiga nama itu juga merupakan bentuk antisipasi agar nanti tidak terjadi penolakan seperti yang terjadi pada saat pelantikan Pj Bupati Barsel dan Pj Bupati Kobar beberapa waktu lalu," demikian Doni.

Baca juga: DPRD optimis Mura Expo mampu memacu perekonomian daerah

Baca juga: Waket II DPRD Murung Raya tepati janji berangkatkan umrah pemenang STQ XI

Baca juga: Disdikbud Murung Raya terus tingkatkan kualitas guru PAUD