Bupati Bartim lantik 84 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2023

id Bupati Barito Timur lantik 84 kepala desahasil Pilkades Serentak, kalteng, bartim, Barito timur, pejabat

Bupati Bartim lantik 84 kepala desa hasil Pilkades Serentak 2023

Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas secara resmi melantik 84 orang kepala desa terpilih hasil Pilkades Serentak 2023, Rabu (16/8/2023). ANTARA/Habibullah

Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Ampera AY Mebas secara resmi melantik 84 orang kepala desa terpilih hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2023.

“Pilkades serentak dilaksanakan pada 85 desa dan ada 13 gugatan atau keberatan. Dalan proses penyelesaiannya ada 12 yang diselesaikan sehingga ada satu desa yang akan ditunjuk Penjabat Kepala Desa,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Rabu.

Ampera memimpin pengesahan, pengangkatan dan pengambilan sumpah dan janji kepala desa masa bakti 2023-2029 yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum Mantawara.

Menurutnya, satu desa yang masih ada masalah dalam pelaksanaan pilkades adalah Desa Karang Langit, Kecamatan Dusun Timur. Permasalahan itu berkaitan dengan adanya pemilih dari luar desa yang melakukan pencoblosan dengan memiliki surat keterangan domisili dari pemerintah desa.

“Permasalahan ini akan secepatnya didalami untuk diselesaikan dengan mengundang pihak atau instansi teknis terkait,” kata Ampera.

Ditambahkan Ampera, untuk kepala desa terpilih yang baru dilantik diharapkan menjaga sikap dan tindakan yang berintegritas tinggi, moral dan marwah yang baik serta memiliki semangat pengabdian yang tinggi dalam bertugas. Tujuannya agar  tugas dan kewajiban dapat dilaksanakan secara optimal dan berkeadilan.

Baca juga: Pemkab Bartim selalu komit tingkatkan SDM dan prasarana kesehatan

“Saudara yang telah diberi mandat oleh masyarakat dan ditetapkan menjadi kepala desa hendaknya dapat menjalankan tugas dan kewajiban dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan sumpah dan janji yang diucapkan,” kata Ampera.

Ampera juga meminta kepala desa yang bau dapat melaksanakan tugas pemerintahan, pengawasan, pembangunan, pelayanan dan pemberdayaan masyarakat dengan berpegang teguh pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Melayani secara adil dan merata kepada seluruh lapisan masyarakat, tanpa membedakan suku, agama, golongan dan latar belakang lainnya, dan perlu mempererat jalinan kerjasama dengan BPD, tokoh masyarakat, agama, pemuda dan seluruh komponen masyarakat sesuai wilayah desa setempat.

Keoala desa diminta mengutamakan kepentingan masyarakat dengan mengedepankan koordinasi dan musyawarah  atau  mufakat. Pergunakan dana yang bersumber dari APBDes sebaik-baiknya untuk kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.

"Utamakan membuat perencanaan pembangunan dengan penggunaan dana yang transparan, akuntabel dan bisa dimanfaatkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta melaksanakan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, BPD, pemerintah kecamatan dan Pemerintah Kabupaten Barito Timur," demikian Ampera.

Baca juga: 70 warga Tionghoa diundang untuk melihat ragam budaya Dayak Maanyan Bartim

Baca juga: Dorong jadi pengusaha, pelajar di Bartim diajarkan cara berbisnis

Baca juga: Bupati Bartim segera lantik kepala desa hasil Pilkades Serentak 2023