Esensi kemerdekaan bukan bertindak sebebas-bebasnya, kata Teras Narang

id Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang, Teras Narang, dpr ri, kalimantan tengah, kalteng

Esensi kemerdekaan bukan bertindak sebebas-bebasnya, kata Teras Narang

Anggota DPD RI dari dapil Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang. ANTARA/HO-Tim Teras Narang.

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menilai bahwa esensi kemerdekaan suatu bangsa, turut memberikan rasa tanggungjawab kepada seluruh elemen, agar bersama-sama mencerdaskan dan memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Esensi kemerdekaan itu bukan bersikap dan bertindak sebebas-bebasnya tanpa memandang aturan dan tata krama, kata Teras Narang saat diminta tanggapannya terkait peringatan ulang tahun ke-78 Republik Indonesia melalui pesan singkat dari Palangka Raya, Jumat.

"Jadi, kita harus merayakan HUT ke-78 RI dengan semangat persatuan dan kesatuan, menuju Indonesia Raya yang adil, makmur dan sejahtera," ucapnya.

Mengenai polusi budaya yang sempat disinggung Presiden Joko Widodo dalam pidato Kenegaraan Sidang Tahunan MPR RI tahun 2023, senator asal Kalteng pun sepakat harus menjadi perhatian semua pihak. Sebab, polusi budaya merupakan kondisi di mana pengaruh negatif dari budaya lain, dapat menimbulkan masalah dalam kehidupan sosial rakyat Indonesia.

Teras Narang pun mencontohkan kebebasan berekspresi ala dunia barat. Di mana menurutnya tidak sepenuhnya dapat diterima berdasarkan norma sosial dan moral masyarakat Indonesia yang majemuk. Apalagi Kemerdekaan dan demokrasi yang miliki Indonesia sebagai bangsa, diperjuangkan oleh mereka yang menjunjung persatuan.

Baca juga: Senator Kalteng beri catatan terkait pidato kenegaraan Jokowi

"Indonesia yang masyarakatnya majemuk, tentunya membuat banyak yang tak bisa menerima pernyataan-pernyataan keras dan terkesan tak elok menurut norma yang ada di tengah bangsa ini. Itulah alasan saya selalu mengingatkan prinsip 5K dalam berdemokrasi, terutama di media sosial yang berkembang saat ini," kata dia.

Mantan Gubernur Kalimantan Tengah periode 2005-2015 itu mengatakan, prinsip 5K ini terdiri dari sikap Kritis, Konstruktif, Konstitusional, Kebersamaan, dan Kesantunan. Artinya, prinsip ini mesti jadi dasar laku pikir, perkataan, dan perbuatan yang menyatukan di tengah perbedaan.

"Ini perlu selalu diingat karena kita sebagai rakyat Indonesia, tidak hidup sendiri, dan bukan pula berada di ruang hampa," demikian Teras Narang.

Baca juga: Mahasiswa di Kalteng diminta memperluas pandangan terkait isu lingkungan

Baca juga: Teras Narang ajak generasi muda cerdas dalam memilih calon

Baca juga: Misi pelestarian orang utan perlu ada terobosan, kata Teras Narang