Akhir masa jabatan, Bupati Barut serahkan SK pengangkatan PPPK
Muara Teweh (ANTARA) - Di akhir masa jabatannya, Bupati Barito Utara Nadalsyah menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 65 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sekaligus pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional lingkup Pemkab Barito Utara di eks Bandara Beringin Muara Teweh, Sabtu.
Pada hari yang berbahagia ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada 65 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang,” kata Bupati Nadalsyah usai menyerahkan SK.
Sehingga kata Nadalsyah pada hari ini dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Dengan telah diangkatnya saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, maka mulai hari ini saudara dapat menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai core values asn dan employer branding asn bangga melayani bangsa,” kata Nadalsyah.
Dikatakan Nadalsyah, Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
“Pada hari ini selain penyerahan SK pengangkatan PPPK, juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional bagi pppk tenaga teknis lingkup Pemkab Barito Utara. Sumpah janji ini merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah,” kata Nadalsyah.
Baca juga: Bupati Barut ajak masyarakat jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024
Selain itu juga harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Barito Utara.
“Dengan sumpah/janji yang sudah saudara ucapkan jadikanlah sebagai rambu-rambu dalam bertindak serta dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada bidang masing-masing,” ujar Nadalsyah.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Barut teken nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024
Baca juga: Buka keterisolasian, Pemkab Barut bangun Jembatan Sei Intu
Pada hari yang berbahagia ini, atas nama masyarakat dan Pemerintah Pemerintah Kabupaten Barito Utara saya ucapkan selamat kepada 65 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang,” kata Bupati Nadalsyah usai menyerahkan SK.
Sehingga kata Nadalsyah pada hari ini dilakukan penyerahan surat keputusan pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Dengan telah diangkatnya saudara menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, maka mulai hari ini saudara dapat menerapkan konsep “Berakhlak” sebagai core values asn dan employer branding asn bangga melayani bangsa,” kata Nadalsyah.
Dikatakan Nadalsyah, Berakhlak merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif. Adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh seluruh ASN.
“Pada hari ini selain penyerahan SK pengangkatan PPPK, juga dilakukan pengambilan sumpah dan janji jabatan fungsional bagi pppk tenaga teknis lingkup Pemkab Barito Utara. Sumpah janji ini merupakan kesanggupan saudara terhadap negara dan juga kesanggupan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparatur pemerintah,” kata Nadalsyah.
Baca juga: Bupati Barut ajak masyarakat jaga kamtibmas jelang Pemilu 2024
Selain itu juga harus mampu menunjukkan komitmen dan tanggung jawab moral terhadap konsekuensi dari pengangkatan saudara menjadi PPPK di lingkungan Pemkab Barito Utara.
“Dengan sumpah/janji yang sudah saudara ucapkan jadikanlah sebagai rambu-rambu dalam bertindak serta dalam melaksanakan tugas dan fungsi pada bidang masing-masing,” ujar Nadalsyah.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Barut teken nota kesepakatan KUA PPAS APBD 2024
Baca juga: Buka keterisolasian, Pemkab Barut bangun Jembatan Sei Intu