Joe Biden beri izin masuk bebas visa bagi warga Israel ke AS
Washington (ANTARA) - Pemerintahan Joe Biden pada Rabu (27/9) mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan hak istimewa kepada warga Israel yang memungkinkan mereka bepergian ke Amerika Serikat (AS) tanpa visa.
Menurut pernyataan gabungan yang dirilis oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS dan Departemen Luar Negeri AS, masuknya Israel ke dalam Program Pengabaian Visa (Visa Waiver Program/VWP) akan mulai berlaku pada 30 November mendatang.
Warga dari negara-negara yang terdaftar di VWP, yang dikelola oleh DHS, diizinkan masuk ke wilayah AS tanpa visa untuk tujuan wisata dan bisnis dan dapat tinggal di negara itu hingga 90 hari.
Sebagai langkah timbal balik, warga negara AS dapat mengajukan permohonan untuk memasuki wilayah Israel untuk tujuan wisata, bisnis, atau transit tanpa visa dan tinggal di negara tersebut hingga 90 hari.
Dalam kasus Israel, perhatian utama bagi AS sebelum menetapkan bahwa Israel memenuhi syarat untuk VWP yakni kebijakan masuk ke wilayahnya yang diberlakukan Israel terhadap warga AS keturunan Palestina.
DHS memantau kepatuhan Israel terhadap persyaratan VWP untuk memperluas hak-hak istimewa timbal balik kepada semua warga negara AS "dan menjalin hubungan dengan warga AS keturunan Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan yang tinggal di AS, yang kini dapat memasuki Israel tanpa visa," papar pernyataan gabungan tersebut.
Kelompok yang terdiri dari 15 senator dari Partai Demokrat AS menulis surat kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada 8 September untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap penetapan VWP Israel.
Mengutip kebijakan pembatasan masuk oleh pihak berwenang Israel terhadap pemegang paspor AS dengan identitas Gaza, para senator tersebut mengatakan "jelas bahwa Israel tidak mematuhi" perlakuan timbal balik terhadap semua warga negara AS yang diwajibkan oleh VWP.
"Seperti halnya proses yang dilakukan dengan semua negara VWP, pemerintah AS akan terus menjalin hubungan dengan pemerintah Israel sembari memantau implementasi berkelanjutan dari semua persyaratan program, termasuk komitmen timbal balik," kata pernyataan gabungan tersebut.
Menurut pernyataan gabungan yang dirilis oleh Departemen Keamanan Dalam Negeri (Department of Homeland Security/DHS) AS dan Departemen Luar Negeri AS, masuknya Israel ke dalam Program Pengabaian Visa (Visa Waiver Program/VWP) akan mulai berlaku pada 30 November mendatang.
Warga dari negara-negara yang terdaftar di VWP, yang dikelola oleh DHS, diizinkan masuk ke wilayah AS tanpa visa untuk tujuan wisata dan bisnis dan dapat tinggal di negara itu hingga 90 hari.
Sebagai langkah timbal balik, warga negara AS dapat mengajukan permohonan untuk memasuki wilayah Israel untuk tujuan wisata, bisnis, atau transit tanpa visa dan tinggal di negara tersebut hingga 90 hari.
Dalam kasus Israel, perhatian utama bagi AS sebelum menetapkan bahwa Israel memenuhi syarat untuk VWP yakni kebijakan masuk ke wilayahnya yang diberlakukan Israel terhadap warga AS keturunan Palestina.
DHS memantau kepatuhan Israel terhadap persyaratan VWP untuk memperluas hak-hak istimewa timbal balik kepada semua warga negara AS "dan menjalin hubungan dengan warga AS keturunan Palestina yang tinggal di Tepi Barat dan yang tinggal di AS, yang kini dapat memasuki Israel tanpa visa," papar pernyataan gabungan tersebut.
Kelompok yang terdiri dari 15 senator dari Partai Demokrat AS menulis surat kepada Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada 8 September untuk menyampaikan penolakan mereka terhadap penetapan VWP Israel.
Mengutip kebijakan pembatasan masuk oleh pihak berwenang Israel terhadap pemegang paspor AS dengan identitas Gaza, para senator tersebut mengatakan "jelas bahwa Israel tidak mematuhi" perlakuan timbal balik terhadap semua warga negara AS yang diwajibkan oleh VWP.
"Seperti halnya proses yang dilakukan dengan semua negara VWP, pemerintah AS akan terus menjalin hubungan dengan pemerintah Israel sembari memantau implementasi berkelanjutan dari semua persyaratan program, termasuk komitmen timbal balik," kata pernyataan gabungan tersebut.