Penjabat Bupati Sukamara minta PPPK tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja

id Pemkab sukamara, penjabat bupati sukamara, kaspinor, pppk, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, sukamara, asn

Penjabat Bupati Sukamara minta PPPK tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja

Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor menyerahkan SK pengangkatan bagi PPPK, Sukamara, Selasa (10/10). (ANTARA/Donefrid Lalang)

Sukamara (ANTARA) - Penjabat Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah, Kaspinor mengatakan, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dituntut mampu melaksanakan amanah sebagai aparatur sipil negara, aparatur pemerintahan maupun abdi masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya saat penyerahan surat keputusan Bupati Sukamara tentang pengangkatan, penandatanganan perjanjian kerja dan pembekalan PPPK formasi 2022 hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional teknis, Sukamara, Selasa (10/10).

“Sebanyak 35 orang PPPK ini hasil optimalisasi pengisian kebutuhan jabatan fungsional formasi 2022 yang telah diangkat menjadi bagian dari ASN pada pemerintah daerah,” ucapnya.

Menurutnya, momentum ini tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri, karena bersamaan dengan pengangkatan ini akan berdampak selaras juga dengan peningkatan kesejahteraan.

“Kondisi yang tentu saja memberi konsekuensi logis bagi PPPK untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja, sebagai salah satu bentuk kewajiban, sekaligus melaksanakan amanat peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 yang juga menjadi acuan bagi PPPK,” jelasnya.

Baca juga: Sekda Sukamara: MTQ Korpri sarana peningkatan kualitas mental ASN

Diharapkan seluruh PPPK mampu menerjemahkan dan melaksanakan aksi nyata, dengan berlandaskan nilai-nilai dasar yaitu ASN BerAkhlak (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif).

“Saya berharap kepada seluruh PPPK di lingkungan Pemkab Sukamara, khususnya yang baru diangkat, untuk dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional, bertanggung jawab,” tegasnya.

Selain itu, juga dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja yang nantinya akan berimplikasi positif dan langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Sejalan dengan itu pula kepada PPPK, saya berharap untuk lebih produktif, terampil dan kreatif, serta tidak ada lagi suara-suara miring terkait kinerja PPPK yang menurun justru saat sudah diangkat menjadi ASN,” tuturnya.

Baca juga: Kemenkumham tingkatkan FMD personel Lapas Sukamara

Baca juga: Pemkab Sukamara bantu sertifikasi petani mandiri

Baca juga: Pj Bupati ucapkan terimakasih ke Windu-Ahmadi telah berjuang membangun Sukamara