Pemkab Sukamara bantu sertifikasi petani mandiri
Sukamara (ANTARA) - Staf Ahli Bupati Sukamara, Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Arif Rahman Hakim mengatakan, pelaksanaan sertifikasi menjadi sangat penting bagi petani (pekebun) mandiri khususnya di bidang perkebunan kelapa sawit.
“Hal ini juga sejalan dengan aturan, yakni pabrik kelapa sawit tidak lagi mau menerima hasil panen kelapa sawit dari petani mandiri tanpa sertifikasi,” katanya di Sukamara, Rabu.
Hal itu dia sampaikan, usai pelaksanaan sosialisasi terkait kerja sama Pemkab Sukamara dengan tim konsultan. Tim konsultan ini membantu serta mendampingi perangkat daerah terkait secara teknis di lapangan tentang pengelolaan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya petani mandiri.
"Di wilayah ini masih banyak petani sawit mandiri yang belum bersertifikat. Artinya, mereka tidak memiliki keahlian dalam mengelola kebun sawit," terangnya.
Baca juga: Pj Bupati ucapkan terimakasih ke Windu-Ahmadi telah berjuang membangun Sukamara
Sementara itu peraturan pemerintah pusat menegaskan, para pembeli sawit atau pabrik kelapa sawit ke depan tidak akan melayani patani mandiri yang tidak memiliki sertifikat.
Dirinya menyampaikan, jika tim konsultan pada tahap awal akan mendampingi masyarakat khususnya para pekebun kelapa sawit mandiri mendapatkan sertifikasi melalui bimbingan dan pelatihan.
“Bukan hanya sektor perkebunan kelapa sawit yang akan diperhatikan, namun juga perkebunan karet serta bidang perikanan yang sifatnya ada dalam suatu kawasan atau lingkungan," tambahnya.
Hingga pada akhirnya masyarakat yang belum memahami cara mengelola perkebunan, perikanan dan pertanian akan didampingi oleh mereka tim konsultan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukamara, Fahmi Rizali menerangkan, kegiatan ini merupakan langkah awal DLH yang bertujuan mendukung kegiatan-kegiatan koservasi dan rehabilitasi yang berbasis dengan pengelolaan dan lingkungan hidup.
“Mereka ini merupakan salah satu NJO atau LSM yang bergerak di bidang lingkungan yang teregister dan memiliki kerja sama dengan KLHK Pusat. Kemudian, visi dan program-program mereka juga sejalan dan hampir sama dengan DLH Sukamara,” demikian jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati: Turnamen bola voli Sukamara 2023 ajang mempersiapkan atlet berprestasi
Baca juga: Penjabat Bupati Sukamara: Tingkatkan sinergi sukseskan program strategis
Baca juga: Polres Sukamara optimalkan penanganan karhutla, bantu pemadaman hingga upaya hukum
“Hal ini juga sejalan dengan aturan, yakni pabrik kelapa sawit tidak lagi mau menerima hasil panen kelapa sawit dari petani mandiri tanpa sertifikasi,” katanya di Sukamara, Rabu.
Hal itu dia sampaikan, usai pelaksanaan sosialisasi terkait kerja sama Pemkab Sukamara dengan tim konsultan. Tim konsultan ini membantu serta mendampingi perangkat daerah terkait secara teknis di lapangan tentang pengelolaan dalam memberi pemahaman kepada masyarakat khususnya petani mandiri.
"Di wilayah ini masih banyak petani sawit mandiri yang belum bersertifikat. Artinya, mereka tidak memiliki keahlian dalam mengelola kebun sawit," terangnya.
Baca juga: Pj Bupati ucapkan terimakasih ke Windu-Ahmadi telah berjuang membangun Sukamara
Sementara itu peraturan pemerintah pusat menegaskan, para pembeli sawit atau pabrik kelapa sawit ke depan tidak akan melayani patani mandiri yang tidak memiliki sertifikat.
Dirinya menyampaikan, jika tim konsultan pada tahap awal akan mendampingi masyarakat khususnya para pekebun kelapa sawit mandiri mendapatkan sertifikasi melalui bimbingan dan pelatihan.
“Bukan hanya sektor perkebunan kelapa sawit yang akan diperhatikan, namun juga perkebunan karet serta bidang perikanan yang sifatnya ada dalam suatu kawasan atau lingkungan," tambahnya.
Hingga pada akhirnya masyarakat yang belum memahami cara mengelola perkebunan, perikanan dan pertanian akan didampingi oleh mereka tim konsultan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sukamara, Fahmi Rizali menerangkan, kegiatan ini merupakan langkah awal DLH yang bertujuan mendukung kegiatan-kegiatan koservasi dan rehabilitasi yang berbasis dengan pengelolaan dan lingkungan hidup.
“Mereka ini merupakan salah satu NJO atau LSM yang bergerak di bidang lingkungan yang teregister dan memiliki kerja sama dengan KLHK Pusat. Kemudian, visi dan program-program mereka juga sejalan dan hampir sama dengan DLH Sukamara,” demikian jelasnya.
Baca juga: Pj Bupati: Turnamen bola voli Sukamara 2023 ajang mempersiapkan atlet berprestasi
Baca juga: Penjabat Bupati Sukamara: Tingkatkan sinergi sukseskan program strategis
Baca juga: Polres Sukamara optimalkan penanganan karhutla, bantu pemadaman hingga upaya hukum