Puruk Cahu (ANTARA) -
DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah menggelar rapat paripurna agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, Puruk Cahu, Selasa (14/11).
Penandatanganan dilakukan Penjabat Bupati Murung Raya Hermon bersama Ketua DPRD Doni serta disaksikan unsur pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif kabupaten setempat.
"Penandatanganan nota kesepakatan KUA PPAS diawali sebelumnya pembahasan secara maraton yang dilakukan tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan tim Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Murung Raya," kata Doni
Dia berharap kepada pemerintah kabupaten dengan dilakukan penandatanganan nota kesepakatan ini, supaya sesegera mungkin diusulkan Ranperda APBD 2024.
Doni menyampaikan, DPRD melalui fungsi dan kewenangan terus berupaya memberikan dampak positif dalam meningkatkan efisiensi, transparansi serta akuntabilitas untuk mendukung kinerja pemerintah.
Pj Bupati Mura Hermon mengatakan, KUA-PPAS secara substansial merupakan salah satu formulasi kebijakan penganggaran yang memuat kerangka kesepakatan, sebagai pokok-pokok kebijakan mengenai target penyampaian kinerja yang terukur dari program-program yang dilaksanakan serta kebijakan pendapatan belanja dan pembiayaan yang menjadi dasar pengelokasian anggaran 2024.
"Penyusunan KUA-PPAS 2024 menjadi tonggak penting dalam merencanakan penggunaan anggaran dengan bijak dan efisien," jelasnya.
Hal ini mengingat 2023 merupakan tahun yang penuh tantangan bagi Murung Raya di tengah berbagai dinamika ekonomi perubahan sosial.