Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menahan Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19), pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Rabu (15/11) malam.
Pelapor berinisial SG dengan kerugian Rp73 juta (58 tiket), AR kerugian Rp1,3 miliar (400 tiket) dan pelapor berinisial CL dengan kerugian Rp230 juta yang juga menjadi bagian dari lima laporan tersebut.
Modus tersangka, yaitu ikut memburu tiket konser Coldplay kemudian ditawarkan kepada beberapa temannya yang diketahui merupakan penjual (reseller) untuk membeli tiket tersebut.
Baca juga: YLKI desak promotor konser beri kompensasi terkait tiket masuk bermasalah
Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan GDA sebagai tersangka dan melakukan penahanan yang juga disertai barang bukti mutasi rekening korban atas nama tersangka.
Dalam kesempatan itu, Ghisca mengakui kesalahannya dan berjanji akan mengikuti proses hukum. "Saya, Ghisca Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya. Dan saya akan mengikuti proses hukum. Dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak Kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Polisi tangkap penjual tiket palsu konser Coldplay
Baca juga: Jelang konser, penonton Coldplay berbondong-bondong berlarian padati GBK
Baca juga: Sebelum nonton konser Coldplay, perhatikan hal penting berikut