DPRD Seruyan berharap Pj Kades tidak dari ASN

id DPRD Seruyan,Pj Kades,ASN

DPRD Seruyan berharap Pj Kades tidak dari ASN

Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmahdani. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Kuala Pembuang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah berharap Pemerintah Kabupaten Seruyan agar tidak melantik Pj kepala desa dari Aparatur Sipil Negara (ASN) karena bisa mengganggu jalannya roda pemerintahan desa.

Anggota DPRD Seruyan Denni Rahmahdani di Kuala Pembuang Jumat mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat, Pj kepala desa yang berasal dari ASN kinerjanya justru tidak maksimal, karena ASN tersebut memiliki tanggungjawab tersendiri sesuai dengan jabatannya di pemerintahan.

Apalagi, kata dia, bila Pj tersebut berasal dari guru atau tenaga kesehatan, justru mengganggu tugas utama mereka untuk melayani masyarakat sesuai bidangnya.

"Saat ini sekitar 60 persen dari total 97 desa dan 3 kelurahan di kabupaten Seruyan tidak memiliki kepala desa definitif, baik sebelum maupun sesudah pelantikan pj Bupati Seruyan," kata Denni di Kuala Pembuang, Jumat.
    
Denni berharap, kedepan tidak ada lagi pengangkatan kades yang berasal dari asn, terutama apabila yang menjabat guru maupun tenaga kesehatan, karena akan menggangu kinerja mereka dan pelayanan kepada masyarakat tidak akan maksimal.

Sebagaimana diketahui, saat ini pengembangan desa menjadi salah satu fokus pembangunan pemerintah pusat dan daerah, dengan harapan melalui desa yang maju, pertumbuhan ekonomi daerah akan tumbuh lebih cepat.

Selain itu, pembangunan desa di berbagai sektor diharapkan juga akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, sehingga generasi tidak perlu ke kota untuk mencari pekerjaan.