Tamiang Layang (ANTARA) -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zarmiyeni menyampaikan sebanyak 298 calon legislatif (caleg) telah resmi ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) di daerah setempat.
“Mereka bersaing untuk 25 kursi parlemen dengan total 81.100 suara yang akan diperebutkan,” kata Zarmiyeni dihubungi di Tamiang Layang, Rabu.
Dia menjelaskan calon legislatif sebanyak 298 orang itu bersaing di tiga daerah pemilihan (dapil). Dapil Barito Timur I meliputi Kecamatan Banua Lima, Dusun Timur dan Patangkep Tutui dengan jumlah alokasi kursi parlemen sebanyak sembilan kursi.
Baca juga: Pj Bupati Bartim minta masyarakat jaga kebersihan cegah DBD
Sedangkan di Dapil Barito Timur II terdiri dari Kecamatan Awang, Paku, Paju Epat dan Karusen Janang dengan dengan alokasi enam kursi parlemen. Dan di Dapil Barito Timur III yakni Kecamatan Dusun Tengah, Pematang Karau dan Raren Batuah dengan alokasi 10 kursi parlemen.
Proses kampanye pun diharap menjadi wadah bagi calon legislatif untuk secara aktif berinteraksi dengan masyarakat, menyampaikan visi dan misi, serta menjelaskan program-program yang dijalankan jika terpilih.