Sebanyak 1.116 pelamar ikuti tes CAT seleksi PPPK Formasi 2023

id Kepala BKPSDM Barito Timur, Barito Timur, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Wahyudi, bartim, kalteng

Sebanyak 1.116 pelamar ikuti tes CAT seleksi PPPK Formasi 2023

Peserta mengikuti dengan serius tes CAT PPPK yang dilaksanakan di SMAN 1 Tamiang Layang, Senin (20/11/2023). ANTARA/HO-DISKOMINFOSANTIK BARTIM.

Tamiang Layang (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Jhon Wahyudi menyatakan bahwa pihaknya memfasilitasi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Tahun 2023, yang dilaksanakan Regional VIII Badan Kepegawaian Negara.

"Seleksi CAT yang diselenggarakan diikuti 1.116 pelamar yang telah dinyatakan lulus pada tes administrasi sebelumnya," kata Jhon Wahyudi di Tamiang Layang, Senin (20/11/2023).

Adapun formasi PPPK tersebut dibagi menjadi tiga penempatan yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis, dengan rincian guru 430 formasi, tenaga kesehatan 163 formasi dan tenaga teknis 18 formasi.

Sedangkan seleksi PPPK ini dikhususkan bagi tenaga non ASN. Sebanyak 80 persen formasi dialokasikan untuk Tenaga Honorer Kategori-II (THK-II) serta Tenaga Non ASN yang masih aktif bekerja sampai dengan periode pendaftaran seleksi PPPK 2023 ini dan 20 persen formasinya untuk pelamar umum.

Jhon mengatakan, dengan jumlah 1.116 orang pelamar yang ikut tes, tim seleksi telah mengatur jadwal dan pembagian waktu seleksi  dengan rincian satu hari pelaksanaan ada tiga sesi kecuali pada hari Jumat hanya dua sesi, dengan jumlah peserta masing-masing satu sesi 50 orang.

"Kami optimis bahwa seleksi ini dapat berjalan lancar, aman dan tanpa ada kendala berarti hingga selesai nanti," katanya.

Baca juga: 166 nelayan Bartim terima paket konversi BBM ke BBG

Untuk diketahui, pelaksanaan pengadaan tenaga PPPK di Kabupaten Barito Timur merujuk pada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota Tahun Anggaran 2023 tanggal 20 Juli 2023.

Seleksi PPPK 2023 ini berpedoman kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 Tentang PPPK untuk Jabatan Fungsional. Sedangkan tes CAT PPPK 2023 dilaksanakan di SMAN 1 Tamiang Layang.

Baca juga: Pemkab Bartim optimalkan langkah pencegahan konflik sosial

Baca juga: Pemkab Bartim segera tertibkan APK di luar ketetapan zonasi

Baca juga: Pj Bupati Bartim dukung upaya bersama penyelesaian batas desa