Pemkab Bartim segera tertibkan APK di luar ketetapan zonasi

id Pemkab Bartim segeratertibkan APK di luar ketetapan zonasi, kalteng, bartim, Barito Timur, Pemilu

Pemkab Bartim segera tertibkan APK di luar ketetapan zonasi

Sekretaris Daerah Bartim Panahan Moetar membuka rapat kordinasi terkait penertibkan APK di luar ketetapan zonasi di Tamiang Layang, Puruk Cahu, Senin (13/11/2023). ANTARA/Diskominfo Santik

Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang di luar zonasi yang telah ditetapkan. 

“Tentu akan kita tertibkan karena sudah di luar ketentuan,” kata Sekda Barito Timur, Panahan Moetar di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, pihaknya telah menggelar rapat rapat penentuan zonasi tempat rapat umum dan pemasangan APK yang berkaitan dengan Pemilihan Umum 2024.

Jelas Panahan, dalam rapat tersebut ditentukan zonasi dan tempat pelaksanaan rapat umum, serta pemasangan APK yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal itu juga sesuai Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: 403/PL.01.6/62/2023 perihal APK dalam Pemilu 2024.

“Tujuan untuk menetapkan zonasi dan tempat pelaksanaan rapat umum, sekaligus merencanakan lokasi pemasangan APK untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024,” kata Panahan.

Baca juga: Pj Bupati Bartim dukung upaya bersama penyelesaian batas desa

Lokasi pemasangan APK dimaksud yakni di mana lokasi yang diperbolehkan dilakukan pemasangan untuk mendukung suksesnya Pemilu 2024. Pemasangan APK tidak dilakukan di lokasi yang telah ditentukan maka diperlukan perizinan atau akan dilakukan penertiban.

Rapat dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, anggota KPU Barito Timur, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Timur, camat se Kabupaten Barito Timur, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Barito Timur.

Usai membuka rapat, Sekretaris Daerah Panahan Moetar meminta rapat dilanjutkan dengan dipimpin dan dipandu Asisten I Setda Bartim Aripanan P.Lelo, SH, didampingi Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Barito Timur Anda Krislina.

“Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 di Kabupaten Barito Timur, karena itu saya mengharapkan sumbangsih pemikiran dan partisipasi aktif seluruh pihak terkait agar proses pemilihan dapat berjalan dengan baik,” demikian Aripanan saat memimpin rapat.

Baca juga: Penjabat Bupati Bartim sampaikan pengajuan Raperda APBD 2024

Baca juga: RSUD Tamiang Layang raih predikat paripurna dari LARSI

Baca juga: Pj Bupati Bartim minta Kades Karang Langit berikan pelayanan secara adil dan merata