Tamiang Layang (ANTARA) -
Penjabat Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Indra Gunawan menyampaikan nota keuangan dan pengajuan Raperda APBD Tahun Anggaran 2024 ke DPRD setempat.
"Penyusunan APBD 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2023. Sesuai prinsip yang diamanatkan yakni pemerintah daerah harus melakukan sinergi dan penyelarasan kebijakan dengan pemerintah pusat," kata Indra Gunawan di Tamiang Kayang, Senin.
Menurutnya, hal tersebut guna mendukung pencapaian visi dan misi presiden dan wakil presiden yakni prioritas pembangunan nasional, sesuai dengan potensi maupun kondisi masing-masing daerah yang diselaraskan dengan target dan sasaran kinerja pelayanan publik tiap urusan pemerintahan.
Lanjutnya, disertakan dengan kewenangan pemerintah daerah yang difokuskan pada prioritas pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2024.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur telah mencantumkan sinergi dan penyelarasan program pemerintah daerah terhadap prioritas pembangunan nasional dan arah kebijakan ekonomi dan fiskal nasional. Hal ini juga sudah dicantumkan dalam penyusunan rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.
"Sinkronisasi kebijakan pemerintah kabupaten dengan prioritas pembangunan provinsi dan arah kebijakan ekonomi serta fiskal nasional, tercantum pada rencana kerja," kata Indra.
Fokus kebijakan fiskal nasional difokuskan pada penghapusan kemiskinan ekstrem melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta peningkatan akses infrastruktur dasar, penurunan stunting, pengendalian inflasi dan peningkatan investasi.
Untuk mempercepat akselerasi transformasi ekonomi, lanjut Indra, maka dalam jangka menengah Pemerintah Kabupaten Barito Timur juga mendorong terus dilakukan penguatan kualitas sumber daya manusia, hingga pembangunan infrastruktur.
Hingga pada akhirnya dalam Raperda APBD Kabupaten Barito Timur 2024 menyesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP).