Polresta Palangka Raya: Jaga netralitas Polri di Pemilu 2024
Palangka Raya (ANTARA) - Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh personelnya agar menjaga netralitas di Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo di Palangka Raya, Rabu, tidak henti-hentinya mengingatkan kepada para personelnya untuk menjaga netralitas Polri selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
"Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah berjalan, oleh sebab itu kita sebagai anggota Polri wajib menunjukkan dan menjaga netralitas sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Gatoot Sisworo menegaskan, terkait hal tersebut seluruh personel Polresta Palangka Raya agar senantiasa bertindak maupun berperilaku dengan cermat dan berhati-hati selama berlangsungnya tahapan pemilu.
Bahkan Kapolres Palangka Raya juga mengingatkan bahwa para personel agar senantiasa cermat dan berhati-hati dalam melakukan berbagai hal, baik itu saat bertugas maupun kehidupan sehari-hari, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Polri selama tahapan pemilu ini.
"Jangan sampai akibat perbuatan yang tidak disengaja maupun disengaja akhirnya mengakibatkan munculnya anggapan bahwa Polri tidak netral dalam pemilu, yang tentunya hal tersebut akan merusak nama baik dan citra institusi," bebernya.
Selanjutnya, Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga mengarahkan para personel Satuan Samapta setempat agar meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
"Kami juga melakukan patroli pada objek-objek yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu demi menjaga dan memastikan kondisi keamanannya, serta koordinasikan juga bersama pihak pengamanan apabila ada potensi maupun terjadinya gangguan," demikian Gatoot Sisworo.
Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo di Palangka Raya, Rabu, tidak henti-hentinya mengingatkan kepada para personelnya untuk menjaga netralitas Polri selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024.
"Tahapan Pemilu 2024 saat ini sudah berjalan, oleh sebab itu kita sebagai anggota Polri wajib menunjukkan dan menjaga netralitas sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2017," katanya.
Gatoot Sisworo menegaskan, terkait hal tersebut seluruh personel Polresta Palangka Raya agar senantiasa bertindak maupun berperilaku dengan cermat dan berhati-hati selama berlangsungnya tahapan pemilu.
Bahkan Kapolres Palangka Raya juga mengingatkan bahwa para personel agar senantiasa cermat dan berhati-hati dalam melakukan berbagai hal, baik itu saat bertugas maupun kehidupan sehari-hari, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap netralitas Polri selama tahapan pemilu ini.
"Jangan sampai akibat perbuatan yang tidak disengaja maupun disengaja akhirnya mengakibatkan munculnya anggapan bahwa Polri tidak netral dalam pemilu, yang tentunya hal tersebut akan merusak nama baik dan citra institusi," bebernya.
Selanjutnya, Perwira Polri berpangkat balok tiga itu juga mengarahkan para personel Satuan Samapta setempat agar meningkatkan kegiatan Kepolisian guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada wilayah hukumnya.
"Kami juga melakukan patroli pada objek-objek yang terkait dengan penyelenggaraan pemilu demi menjaga dan memastikan kondisi keamanannya, serta koordinasikan juga bersama pihak pengamanan apabila ada potensi maupun terjadinya gangguan," demikian Gatoot Sisworo.